Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) akan melakukan penyelidikan aset mencurigakan sampai ke Singapura. Hal ini disampaikan oleh Muhammad Yusuf, Kepala PPATK saat dengan pendapat dengan komisi hukum DPR hari ini (29/5).
Yusuf menjelaskan, untuk mencari transaksi mencurigakan sampai Singapura itu, PPATK akan menggalang kerja sama dengan lembaga serupa di Singapura. “Kami sudah lakukan trace aset. Kita kerja sama dengan PPATK Singapura,” tegas Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/5).
Menurutnya, kerja sama yang dijalin dengan PPATK Singapura itu akan menghasilkan dampak positif bagi lembaganya. Sayangnya, ketika ditanya mengenai banyak tidaknya aset yang ang dibawa kabur ke Singapura itu, Yusuf enggan menjelaskannya.
Ia hanya memastikannya, dengan kerja sama itu, maka aset-aset yang dibawa lari ke negara tersebut mudah untuk ditarik kembali ke Indonesia.“ Nanti setelah MoU, mereka (Singpura) akan memberikan keterangan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News