kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

PP Deklarasi, opsi jika RUU Tax Amnesty mandeg


Rabu, 27 April 2016 / 19:37 WIB


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Untuk meningkatkan penerimaan negara, pemerintah punya langkah cadangan apabila nantinya pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak atau tax amnesty mentok di DPR RI. Pemerintah tengah menyiapkan beleid lain berupa rancangan peraturan pemerintah (PP) terkait deklarasi pajak.

Johan Budi SP, Juru Bicara Presiden mengatakan, tax amnesty bukanlah satu-satunya opsi untuk menambah penerimaan negara, namun tetap ada opsi lain yang bisa dijalankan pemerintah.

"Presiden Joko Widodo bersikap bahwa bila tax amnesty tak disetujui DPR, ya tak apa-apa. Bisa disiapkan PP terkait pajak," ujar dia, Rabu (27/4).

Menurut dia, saat ini pemerintah tetap berupaya untuk membahas RUU Tax Amnesty yang saat ini dibahas bersama Komisi XI. Pasalnya, secara hirarki lebih kuat UU ketimbang PP.

"Prosesnya di DPR masih berjalan, jadi PP belum tentu tak jadi juga," kata Johan.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×