kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.581.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.956   44,00   0,25%
  • IDX 6.021   -50,44   -0,83%
  • KOMPAS100 777   -7,48   -0,95%
  • LQ45 595   -5,70   -0,95%
  • ISSI 209   -1,79   -0,85%
  • IDX30 330   -3,11   -0,94%
  • IDXHIDIV20 421   -3,89   -0,92%
  • IDX80 89   -0,86   -0,96%
  • IDXV30 114   -0,93   -0,81%
  • IDXQ30 108   -0,69   -0,63%

PP Deklarasi, opsi jika RUU Tax Amnesty mandeg


Rabu, 27 April 2016 / 19:37 WIB


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Untuk meningkatkan penerimaan negara, pemerintah punya langkah cadangan apabila nantinya pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak atau tax amnesty mentok di DPR RI. Pemerintah tengah menyiapkan beleid lain berupa rancangan peraturan pemerintah (PP) terkait deklarasi pajak.

Johan Budi SP, Juru Bicara Presiden mengatakan, tax amnesty bukanlah satu-satunya opsi untuk menambah penerimaan negara, namun tetap ada opsi lain yang bisa dijalankan pemerintah.

"Presiden Joko Widodo bersikap bahwa bila tax amnesty tak disetujui DPR, ya tak apa-apa. Bisa disiapkan PP terkait pajak," ujar dia, Rabu (27/4).

Menurut dia, saat ini pemerintah tetap berupaya untuk membahas RUU Tax Amnesty yang saat ini dibahas bersama Komisi XI. Pasalnya, secara hirarki lebih kuat UU ketimbang PP.

"Prosesnya di DPR masih berjalan, jadi PP belum tentu tak jadi juga," kata Johan.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×