kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

PP Deklarasi, opsi jika RUU Tax Amnesty mandeg


Rabu, 27 April 2016 / 19:37 WIB
PP Deklarasi, opsi jika RUU Tax Amnesty mandeg


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Untuk meningkatkan penerimaan negara, pemerintah punya langkah cadangan apabila nantinya pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak atau tax amnesty mentok di DPR RI. Pemerintah tengah menyiapkan beleid lain berupa rancangan peraturan pemerintah (PP) terkait deklarasi pajak.

Johan Budi SP, Juru Bicara Presiden mengatakan, tax amnesty bukanlah satu-satunya opsi untuk menambah penerimaan negara, namun tetap ada opsi lain yang bisa dijalankan pemerintah.

"Presiden Joko Widodo bersikap bahwa bila tax amnesty tak disetujui DPR, ya tak apa-apa. Bisa disiapkan PP terkait pajak," ujar dia, Rabu (27/4).

Menurut dia, saat ini pemerintah tetap berupaya untuk membahas RUU Tax Amnesty yang saat ini dibahas bersama Komisi XI. Pasalnya, secara hirarki lebih kuat UU ketimbang PP.

"Prosesnya di DPR masih berjalan, jadi PP belum tentu tak jadi juga," kata Johan.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×