kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.111   28,00   0,15%
  • IDX 6.186   94,98   1,56%
  • KOMPAS100 811   14,88   1,87%
  • LQ45 619   12,34   2,03%
  • ISSI 214   3,34   1,59%
  • IDX30 349   7,21   2,11%
  • IDXHIDIV20 430   7,44   1,76%
  • IDX80 93   1,76   1,94%
  • IDXV30 117   2,05   1,78%
  • IDXQ30 112   2,25   2,06%

PP Deklarasi, opsi jika RUU Tax Amnesty mandeg


Rabu, 27 April 2016 / 19:37 WIB


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Untuk meningkatkan penerimaan negara, pemerintah punya langkah cadangan apabila nantinya pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak atau tax amnesty mentok di DPR RI. Pemerintah tengah menyiapkan beleid lain berupa rancangan peraturan pemerintah (PP) terkait deklarasi pajak.

Johan Budi SP, Juru Bicara Presiden mengatakan, tax amnesty bukanlah satu-satunya opsi untuk menambah penerimaan negara, namun tetap ada opsi lain yang bisa dijalankan pemerintah.

"Presiden Joko Widodo bersikap bahwa bila tax amnesty tak disetujui DPR, ya tak apa-apa. Bisa disiapkan PP terkait pajak," ujar dia, Rabu (27/4).

Menurut dia, saat ini pemerintah tetap berupaya untuk membahas RUU Tax Amnesty yang saat ini dibahas bersama Komisi XI. Pasalnya, secara hirarki lebih kuat UU ketimbang PP.

"Prosesnya di DPR masih berjalan, jadi PP belum tentu tak jadi juga," kata Johan.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×