kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Potensi Zakat Fitrah 2024 Diperkirakan Mencapai Rp 5,3 Triliun


Minggu, 07 April 2024 / 07:35 WIB
Potensi Zakat Fitrah 2024 Diperkirakan Mencapai Rp 5,3 Triliun
ILUSTRASI. potensi zakat fitrah 2024 di kisaran 421 ribu ton - 475 ribu ton beras atau setara Rp 4,8 triliun - Rp 5,3 triliun.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah naiknya harga pangan dan risiko kerawanan pangan, Lembaga Riset Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memperkirakan potensi zakat fitrah 2024 berada di kisaran 421 ribu ton sampai 475 ribu ton beras, yang jika dinominalkan setara Rp 4,8 triliun sampai Rp 5,3 triliun.

Peneliti IDEAS Tira Mutiara mengatakan, potensi zakat fitrah ini meningkat dibandingkan dengan potensi tahun 2023 yang berada di kisaran 417,3 ribu ton – 470,7 ribu ton beras, setara Rp 4,26 triliun – Rp 4,74 triliun. Hal itu dengan estimasi jumlah penduduk muslim yang wajib menunaikan zakat fitrah berjumlah antara 166,9 juta sampai 188,3 juta orang.

“Untuk mengatasi risiko itu, kita punya tradisi dan ibadah Zakat Fitrah. Angka Zakat Fitrah tersebut didapat dengan estimasi jumlah penduduk muslim yang wajib menunaikan zakat fitrah sekitar 80% – 90% dari total penduduk muslim," kata Tira dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/4).

Baca Juga: Potensinya Besar, Zakat Bisa Jadi Pilar Utama Pembangunan Ekonomi Nasional

Tira menambahkan, jika tergali dan terdistribusi dengan baik, zakat fitrah memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan untuk membantu memerangi kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem.

Sebab, pangan adalah kebutuhan manusia terpenting. Sehingga memastikan ketercukupan konsumsi pangan terutama bagi penduduk di lapisan terbawah adalah krusial untuk setiap upaya penanggulangan kemiskinan yang kredibel.

Tujuan akhir yang ingin dicapai zakat fitrah adalah pemerataan konsumsi pangan melalui consumption-transfer dari kelompok kaya ke kelompok miskin. 

“Distribusi konsumsi pangan yang lebih merata, akan menekan masalah-masalah sosial di masyarakat yang berasal dari rendahnya konsumsi pangan seperti kelaparan ekstrem, kurang gizi dan gizi buruk, hingga stunting,” tutur Tira.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×