kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.494   91,00   0,55%
  • IDX 6.560   289,90   4,62%
  • KOMPAS100 956   49,27   5,43%
  • LQ45 744   40,59   5,77%
  • ISSI 204   6,72   3,41%
  • IDX30 386   21,21   5,82%
  • IDXHIDIV20 467   21,63   4,86%
  • IDX80 108   5,35   5,20%
  • IDXV30 111   3,36   3,11%
  • IDXQ30 127   6,60   5,50%

Potensi penerimaan dari Freeport Rp 1,23 triliun


Selasa, 21 Februari 2017 / 17:34 WIB
Potensi penerimaan dari Freeport Rp 1,23 triliun


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Lobi-lobi antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia hingga kini belum mencapai titik temu. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai menghitung potensi penerimaan negara yang hilang dari Freeport mencapai Rp 100 miliar per bulan.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, kontribusi penerimaan bea keluar dari Freeport pada tahun lalu mencapai Rp 1,23 triliun. Dengan asumsi kuota ekspor pada tahun ini sama dengan tahun lalu, maka potensi penerimaan bea keluar dari perusahaan asal negeri Paman Sam tersebut mencapai Rp 100 miliar setiap bulannya.

"Dilihat tahun kemarin dari Freeport Rp 1,23 triliun. Asumsinya rata-rata sebulan sekitar Rp 100 miliar. Bisa dihitung secara sederhana, kalau misalnya ada keputusan bulan ini atau berikutnya, bisa dihitung dengan asumsi tarif dan kuota tahun kemarin. Nggak jauh berbeda dengan angka tahun lalu," kata Heru di kantornya, Selasa (21/1).

Hingga saat ini, Kemkeu belum juga menyetujui mekanisme Kontrak Karya (KK) atau pajak tetap (nail down) yang diinginkan Freeport. Padahal seharusnya, pajak yang dibayarkan Freeport berubah menjadi dari waktu ke waktu (prevailing) sesuai dengan perubahan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Keingian Freeport tersebut menjadikan potensi penerimaan bea keluar berkurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×