Reporter: Noverius Laoli | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor produk perikanan mencapai US$ 7,6 miliar pada tahun 2017, tumbuh 82,2% dibandingkan perkiraan realisasi 2016 sebesar US$ 4,17 miliar. Optimisme KKP ini didasarkan pada meningkatkan produksi perikanan Indonesia dan terbukanya kesempatan di pasar ekspor yang lebih besar karena produk perikanan Indonesia mulai diakui bebas dari illegal fishing.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo mengatakan untuk mencapai target tersebut, KKP tengah menjajaki perluasan pasar ekspor di sejumlah negara seperti Amerika Serikat (AS), Uni Eropa dan Timur Tengah. Untuk ekspor ke Uni Eropa, KKP tengah melobi agar pengenaan tarif most favoured nation (MFN) hasil perikanan dari Indonesia diturunkan dari rata-rata 17% menjadi 0%. Dengan adanya penurunan tarif bea masuk (BM) ini, maka produk perikanan asal Indonesia bisa bersaing di pasar Uni Eropa.
"Pada bulan Juni 2017 nanti ada rapat besar dengan Uni Eropa, kami akan mendorong agar Uni Eropa menghapuskan penerapan BM ini menjadi 0% dengan mempertimbangkan keberhasillan Indonesia memperbaiki pengelolaan perikanan," ujar Nilanto akhir pekan lalu.
Menurut Nilanto, sudah ada pengakuan dari Uni Eropa terkait keberhasilan Indonesia dalam mengelola produk perikanan dengan memberantas prakti illegal fishing dan sejenisnya. Dengan penurunan BM ke Uni Eropa, Nilanto optimis Indonesia punya potensi menguasai pasar ikan dunia. Hal itu bisa terjadi bila pemerintah berhasil membuat semua Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang ada di Indonesia dapat memenuhi persyaratan di pasar ekspor. Apalagi Indonesia memiliki kelebihan dibandingkan negara lain yakni memiliki bahan baku ikan yang besar.
Pada waktu bersamaan, saat ini ekspor produk perikanan dari Filipina, Thailand, Vietnam dan sejumlah negara di Asia Tenggara tengah drop. Selain itu Uni Eropa juga menerapkan persyaratan ketat bagi produk perikanan sehingga membuat negara-negara ini kesulitan memenuhi persyaratan masuk ke Benua Biru.
Sebab sebagaimana diketahui sebagian besar produk perikanan dari negara-negara tersebut sebelumnya berasal dair hasil tangkapan di wilayah Indonesia yang kemudian dibawa ke sana. Tapi berkat upaya pemerintah menekan pencurian ikan, mereka akhirnya kesulitan mendapatkan bahan baku. Indonesia mengekspor produk perikanan ke Eropa pada tahun 2016 mencapai 74.460 ton sepanjang Januari-November 2016 dengan nilai setara US$ 370,2 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News