Reporter: Agus Triyono | Editor: Edy Can
JAKARTA. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan banyak anggaran perjalanan dinas diselewengkan. Ke depannya, pemerintah akan memisahkan pos perjalanan dinas dari anggaran belanja barang dan modal. Nantinya, dana perjalanan dinas akan berdiri sendiri.
BPK menemukan, penyelewengan biaya perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah pada semester pertama pada 2012 sudah mencapai Rp 77 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp 24 triliun. Salah satu modusnya adalah perjalanan dinas fiktif dan ganda. Ada 86 kasus perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh sejumlah instansi yang mengakibatkan kerugian negara sampai dengan Rp 40,13 miliar dan 173 kasus perjalanan dinas ganda yang telah mengakibatkan kerugian negara sampai dengan Rp 36,87 miliar.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan, pemisahan pos anggaran perjalanan dinas dari anggaran belanja ini hanya sementara waktu. "Nanti kalau sudah bisa ditata dengan baik transparan baru kami masukin lagi ke belanja barang," kata Agus, Jumat (19/10).
Wakil Kepala BPK Hasan Bisri mengatakan, penyelewengan biaya perjalanan dinas terjadi karena sistem pengawasan internal di sejumlah instansi pemerintah tidak optimal. Dia bilang, sistem pengawasan itu masih mempunyai kelemahan. Faktor lain yang turut menyuburkan manipulasi perjalanan dinas karena tidak ada efek jera bagi pelakunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News