Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Komisi IX DPR RI menyetujui alokasi tambahan anggaran untuk Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk tahun anggaran 2013. Nilai yang disetujui sebagai alokasi tambahan itu adalah sebesar Rp 380 miliar.
Dengan penambahan ini, total pagu anggaran Kemenakertrans tahun anggaran 2013 naik menjadi Rp 4,863 triliun dari sebelumnya Rp 4,483 triliun.
Ribka Tjiptaning, Ketua Komisi IX DPR mengatakan, Komisi IX DPR RI juga menyetujui efisiensi belanja perjalanan dinas Kemenakertrans tahun anggaran 2013 sebesar 10,38 % dari total belanja perjalanan dinas.
"Dengan efisiensi itu, berarti Kemenakertrans bisa menghemat sebesar Rp 79,8 miliar yang direlokasi untuk belanja modal dan belanja barang," ujar Ribka, Rabu (17/10).
Sekadar informasi, dengan pengurangan Rp 79,8 miliar, berarti anggaran perjalanan dinas Kemenakertrans berubah dari Rp 769, 5 miliar menjadi Rp 689,6 miliar.
Penambahan anggaran itu akan digunakan Kemenakertrans untuk berbagai program seperti; peningkatan sarana dan prasarana umum, penguatan pelayanan kesehatan tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja subsidi sarana usaha mandiri, kajian efektivitas kampanye ketenagakerjaan, dan pengadaan alat pelindung diri untuk petugas pengawas ketenagakerjaan.
Berikut sektor yang mendapat anggaran tambahan di Kemenakertrans:
1. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Rp 65 miliar
2. Ditjen Binapenta Rp 85 miliar
3. Ditjen Binwasnaker Rp 165 miliar
4. Ditjen PHI dan JSTK Rp 20 miliar
5. Ditjen P2MKT Rp 40 miliar
6. Balitfo Rp 5 miliar
Total Rp 380 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News