Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Porsi kepemilikan investor asing di obligasi pemerintah bakal menyusut tahun ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan mengatakan ada potensi permintaan obligasi pemerintah yang lebih besar dari investor domestik.
Beberapa kebijakan pemerintah saat ini akan mendorong investor lokal mengoleksi surat berharga negara (SBN).
"Demand dari kebijakan Tax Amnesty dan juga kebijakan kewajiban investasi asuransi dan dana pensiun dalam SBN pemerintah itu meng-create demand sehingga kalau lelang banyak peminatnya," kata Robert, Kamis (18/2).
Saat ini, pemerintah memang tengah menyelesaikan rancangan kebijakan pengampunan pajak atawa Tax Amnesty yang rencananya akan diterapkan tahun ini.
Kebijakan tersebut memberi opsi repatriasi aset pemohon pengampunan, dimana aset tersebut akan ditempatkan dalam SBN pemerintah selama satu tahun dengan imbal hasil (yield) yang sesuai dengan pasar.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengeluarkan kebijakan bahwa asuransi dan dana pensiun wajib mengivestasikan portofolionya sebesar 20% pada tahun ini dan 30% pada tahun depan dalam instrumen SBN pemerintah.
Kemkeu mencatat, porsi asing dalam kepemilikan obligasi pemerintah masih tergolong besar, yakni hingga 39%.
Padahal, pada tahun lalu pemerintah menyebut porsi asing masih di kisaran 37%-38%.
Dengan besarnya permintaan tersebut, pemerintah yakin porsi asing secara perlahan akan menurun.
"Pelan-pelan turun ke arah 30% dulu," tambah Robert.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News