kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Polri kembalikan 2.229 paspor jemaah First Travel


Selasa, 29 Agustus 2017 / 15:00 WIB
Polri kembalikan 2.229 paspor jemaah First Travel


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Bareskrim Polri telah mengembalikan paspor para jemaah PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel. Pengembalian telah dilakukan sejak Jumat 24 Agustus 2017 bertempat di Lantai 1 Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam dua hari ini, sebanyak 2.229 dari total 14.000 paspor milik masyarakat yang telah dikembalikan. "Pada hari pertama pengembalian paspor yang telah dikembalikan 384 paspor kepada jemaah. Kemudian pada Senin, meningkat sebanyak 1.845 paspor," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, Selasa (29/8).

Berdasarkan keterangan petugas, aktivitas pengembalian paspor dapat dilakukan Senin-Jumat pukul 09.00-17.00 WIB.

Kanit V Subdit V Jatanwil Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP M Rivai Arvan mengatakan, untuk mendapatkan paspor para jemaah akan dibagi sesuai dengan koordinator masing-masing saat pendaftaran umrah.

Dokumen yang diperlukan adalah dokumen-dokumen pengenal diri, seperti KTP dan Kartu Keluarga, serta bukti yang sah terkait pembayaran biaya umrah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×