kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Siang ini, Wiranto gelar rapat kasus First Travel


Selasa, 29 Agustus 2017 / 11:21 WIB
Siang ini, Wiranto gelar rapat kasus First Travel


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto dijadwalkan akan menggelar rapat koordinasi terbatas tingkat menteri terkait kasus First Travel di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).

Rapat akan digelar sekitar pukul 11.30 WIB.

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, rapat tersebut akan dihadiri Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Kepala OJK, Sesmenko Polhukam, dan jajaran deputi Kemenko Polhukam.

Dalam rapat tersebut, Wiranto akan membahas perkembangan kasus First Travel yang mencuat beberapa waktu belakangan ini.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan hasil penelusuran dan analisis aliran dana rekening milik bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Rekening tersebut menampung uang perjalanan umrah yang telah disetorkan puluhan ribu calon jemaah umrah.

"Polisi sudah minta kami menelusuri aliran dananya dan insya allah hari ini kami serahkan. Penelusuran dan analisis itu sudah dilakukan. Siang ini kami sampaikan ke penyidik mabes polri," ungkap Kiagus saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (28/8).

Sebagian dana yang ada di rekening memang digunakan untuk kepentingan bisnis perjalanan umrah dan haji.

Selain itu ada juga aliran dana yang digunakan untuk investasi bisnis dan kepentingan pribadi.

Meski demikian Kiagus tidak bisa menyebutkan besarnya nilai aliran dana yang telah digunakan tersebut.

PPATK menduga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, informasi yang didapatkan dari pasangan suami istri itu tidak selalu lancar.

Ada sebagian informasi yang seperti ditutupi. Seringkali penyidik berulang kali mengkonfirmasi soal aset-aset yang mereka miliki.

Kedua tersangka, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, mengaku lupa untuk apa saja uang di rekening tersebut digunakan.

Dari 72.682 orang pendaftar, First Travel baru memberangkatkan 14.000 orang.

Selebihnya, sebanyak 58.682 calon jamaah masih terkatung-katung menunggu kepastian. (Kristian Erdianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×