Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pinjaman online ilegal yang digerebek Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (20/12) lalu ternyata telah meminjamkan uang sejumlah Rp 82 miliar ke ribuan nasabah mereka yang tersebar ke seluruh Indonesia.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pinjaman puluhan miliar itu terbagi ke dua website pinjaman online yang masih aktif saat penggerebekan.
"Kalau kita lihat ternyata jumlah pinjaman yang sudah mereka gelontorkan melalui Tokotunai ada sekitar Rp 70 miliar kemudian dari kascash ada sekitar Rp 12 miliar," kata Budhi di kantornya, Kamis (26/12).
Budhi menjelaskan, dari total uang yang dipinjamkan, Tokotunai sudah mendapat pengembalian uang sebesar Rp 78 miliar. Sementara, untuk kascash sudah mendapat pengembalian sebesar Rp 13 miliar.
Baca Juga: Asosiasi angkat bicara soal penggerebekan kantor fintech lending ilegal
Uang miliaran rupiah itu didapatkan PT Vega Data dan Barracuda Fintech dari sebagian nasabah yang sudah melunasi utang mereka. Jumlah itu belum termasuk potongan dari biaya administrasi sebesar 10-20% yang dikenakan kepada setiap nasabah yang meminjam uang kepada mereka.
"Berdasarkan korban yang melapor kepada kami, dia meminjam Rp 1.500.000, tapi cuma dapat Rp 1.100.000. Bayangkan saja kalau kita pukul rata Rp 400.000, ada sekitar Rp 38 miliar yang mereka dapatkan dari administrasi," tutur Budhi.