Sumber: KONTAN.co.id,Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi memperdalam pengusutan aliran bahan baku obat berbahaya yang dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Simak daftar 73 obat yang dilarang beredar dan dikonsumsi BPOM November 2022.
Polisi akan mendalami perusahaan lain yang mendapat pasokan bahan baku zat pelaut obat dilarang BPOM. Sejauh ini, BPOM sudah menetapkan 73 obat yang dilarang beredar dan dikonsumsi masyarakat.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya akan mendalami perusahaan lain yang mendapat pasokan bahan baku zat pelarut obat dari CV Chemical Samudera (CV CS).
CV Chemical Samudera adalah salah satu pemasok bahan pelarut untuk obat, termasuk propylene glycol (PG). Temuan terbaru dari Bareskrim mengungkapkan bahwa bahan pelarut obat dari CV Chemical Samudera itu tercemar dengan zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas.
“Siapa yang disuplai oleh CV CS juga diperiksa, baik itu perusahaan farmasi maupun makanan itu harus diperiksa, karena itu bahan berbahaya,” ucap Pipit, Jumat (11/11) malam.
Baca Juga: Bukan 69, BPOM Perbarui Daftar Obat Sirup Berbahaya dan Dilarang Beredar, Tambah 4
Adapun cemaran EG dan DEG di luar batas aman dalam obat sirup diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak. Lebih lanjut, Pipit menduga CV Chemical Samudera mengoplos zat pelarut obat dengan kandungan EG dan DEG yang melebihi batas aman.
Batasan aman cemaran EG dan DEG dalam obat sirup hanya boleh maksimal 0,1 miligram/mililiter. Ia juga mengatakan, hasil temuan penyidik bahwa ditemukan zat pelarut PG yang mengandung bahan kimia berbahaya hingga 30%.
“Ternyata ditemukan CV SC diduga sebagai pemasok tapi mengoplos dari PG ternyata ada kandungan EG dan DEG sebesar 30%,” kata dia.
Pipit mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa direktur dari tiga perusahaan farmasi yang diketahui mendapat pasokan PG dari CV Chemical Samudera. Ketiga perusahaan itu adalah PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Yarindo Farmatama.
“Kami periksa semua direktur ada perusahaan-perusahaan yang kami temukan dia mendapat suplai bahan baku yang diduga PG tapi mengandung ED dan DEG,” ucap Pipit.
73 Obat sirup dilarang BPOM
Diberitakan sebelumnya, BPOM telah memperbarui daftar obat sirup yang dilarang beredar dan dikonsumsi. Setelah mengeluarkan daftar 69 obat sirup dilarang, BPOM menambah 4 produk obat berbahaya bagi kesehatan anak.
Sebanyak 69 obat sirup dilarang BPOM itu berasal dari 3 perusahaan farmasi. Mereka adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.
Sedangkan 4 obat sirup dilarang BPOM terbaru dari 2 perusahaan farmasi. Kedua industri farmasi tersebut adalah PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.
Obat sirup produk PT Yarindo Farmata yang dilarang BPOM
Berikut daftar lengkap obat sirup buatan PT YARINDO FARMATAMA yang dilarang beredar dan dicabut izin edarnya oleh BPOM mulai 6 November 2022:
Baca Juga: Tak Ada Termorex, Ini Daftar Baru Obat Sirup Dilarang Beredar, Apa Obat Aman Anak?
Obat sirup produk PT Ciubros Farma yang dilarang BPOM
Daftar obat sirup produksi PT Ciubros Farma (CF) yang ditarik dan dilarang beredar BPOM mulai 9 November 2022
1. Citomol (obat demam),
Bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 mL dengan nomor izin edar DBL9304003837A1.
2. Citoprim (antibiotik)
Bentuk sediaan suspensi kemasan dus, botol plastic @60 mL dengan nomor izin edar DKL9604004633A1.
Daftar obat sirup produksi PT Samco Farma (SF) yang ditarik dan dilarang beredar BPOM mulai 9 November 2022:
1. Samcodryl (obat batuk)
Bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml dan @120 ml dengan nomor izin edar DTL8821904637A1.
2. Samconal (obat demam)
Bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml dengan nomor izin edar DBL8821905137A1.
Obat sirup aman anak
Dilansir dari Kompas.com, Kemenkes baru memperbolehkan 156 obat sirup yang aman dikonsumsi. "Bukan 198 (yang dirilis BPOM),” jelas Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, saat menggelar jumpa pers, Jumat (4/11/2022).
Berikut daftar 156 obat sirup yang sudah dipastikan aman menurut Kemenkes:
- Aficitrin (Afi Farma)
- Alerfed (Guardian Pharmatama)
- Alergon (Konimex)
- Amoxicillin Trihydrate (Meprofarm)
- Amoxsan (Caprifarmindo Laboratories)
- Asterol (Meprofarm)
- Avamys (Glaxo Wellcome Indonesia)
- Avamys (Glaxo Wellcome Indonesia)
- B-Dex (Nulab Pharmaceutical Indonesia)
- BDM (Nulab Pharmaceutical Indonesia)
- Bufagan Expectorant (Bufa Aneka)
- Bufagan Expectorant (Bufa Aneka)
- Cazetin (Ifars Pharmaceutical Laboratories)
- Cefadroxil Monohydrate (Lapi Laboratories)
- Cetirizine Hydrochloride (Novapharin)
- Cetirizin (Nufarindo)
- Citocetin (Ciubros Farma)
- Cohistan Expectorant (Darya-Varia Laboratoria TBK)
- Cohistan Expectorant (Darya-Varia Laboratoria TBK)
- Colfin (Nufarindo)
- Colsancetine (Sanbe Farma)
- Combicitrine (Berlico Mulia Farma)
- Constipen (Pharma Health Care)
- Constuloz (Novell Pharmaceutical Laboratories)
- Coredryl Ekspektoran (Global Multi Pharmalab)
- Cotrimoxazole (Errita Pharma)
- Cotrimoxazole (Harsen)
- Daryazinc (Darya-Varia Laboratoria TBK)
- Daryazinc (Darya-Varia Laboratoria TBK)
- Decatrim (Harsen)
- Deferiprone (Pratapa Nirmala)
- Diakids (Bernofarm)
- Domino (Afi Farma)
- Domperidone (Afi Farma)
- Durafer (Pratapa Nirmala)
- Erlamycetin (Erlangga Edi Laboratories/ERELA)
- Etamoxul (Errita Pharma)
- Extropect (Guardian Pharmatama)
- Garkene (Guardian Pharmatama)
- Glisend Expectorant (Konimex)
- Grafazol (Graha Farma)
- Guanistrep (Itrasal)
- Hislorex (Konimex)
- Interzinc (Interbat)
- Itrabat (Itrasal)
- Komix Expectorant (Bintang Toedjoe)
- Komix Expectorant Jeruk Nipis (Bintang Toedjoe)
- Komix Expectorant Peppermint (Bintang Toedjoe)
- Komix OBH (Bintang Toedjoe)
- Komix OBH (Bintang Toedjoe)
- Komix OBH Kid (Rasa Madu) (Bintang Toedjoe)
- Komix Rasa Jahe (Bintang Toedjoe)
- Komix Rasa Jeruk Nipis (Bintang Toedjoe)
- Komix Rasa Peppermint (Bintang Toedjoe)
- Konidin OBH (Konimex)
- Lactulax (Ikapharmindo Putramas)
- Lactulax (Ikapharmindo Putramas)
- Lactulax sirup (Rasa Coklat) (Ikapharmindo Putramas)
- Lactulose (Ikapharmindo Putramas)
- Lactulose (Ikapharmindo Putramas)
- Lapicef (Lapi Laboratories)
- Laxalosan (Sanbe Farma)
- Levopront (Combiphar)
- Maltofer (Combiphar)
- Mefamesis (Intijaya Meta Ratna Pharmindo)
- Metagan Expectorant (Intijaya Meta Ratna Pharmindo)
- Methadone Hydrochloride (Kimia Farma TBK)
- Metronidazole Benzoat (Harsen)
- Metronidazole Benzoat (Graha Farma)
- Mucobat (Itrasal)
- Neo Emkanadryl (Mudita Karuna)
- Nipe Expectorant Adult (Menarini Indria Laboratories)
- Nipe Expectorant Adult (Menarini Indria Laboratories)
- Nipe Expectorant Adult (Menarini Indria Laboratories)
- Nipe Expectorant Adult (Menarini Indria Laboratories)
- Nipe Expectorant Kids (Menarini Indria Laboratories)
- Nipe Expectorant Kids (Menarini Indria Laboratories)
- Norages (Meprofarm)
- Nystatin (Ifars Pharmaceutical Laboratories)
- Obat Batuk 8 Dewa (Mega Esa Farma)
- Obat Batuk Hitam (Itrasal)
- Obat Batuk Hitam (Mulia Farmasi)
- Obat Batuk Hitam (Holi Farma Suci)
- OBH AFI (Afi Farma)
- OBH AFI Rasa Lemon (Afi Farma)
- OBH AFI Rasa Mint (Afi Farma)
- OBH Berlico Rasa Jeruk Nipis (Berlico Mulia Farma)
- OBH Combi Batuk Berdahak Rasa Jahe (Combiphar)
- OBH Combi Batuk Berdahak Rasa Menthol (Combiphar)
- OBH Combi Batuk Berdahak Rasa Menthol (Combiphar)
- OBH Combi Batuk Berdahak Rasa Menthol (Combiphar)
- OBH IKA (Ikapharmindo Putramas)
- OBH IKA (Ikapharmindo Putramas)
- OBH Molex (Molex Ayus)
- OBH Nutra (Candra Nusantara Jaya)
- OBH RAMA (Rama Emerald Multi Sukses)
- OBH Surya (Itrasal)
- Ondane (Guardian Pharmatama)
- Pedialyte (Abbott Indonesia)
- Pedialyte Aroma Bubble Gum (Abbott Indonesia)
- Pralax (Pratapa Nirmala)
- Procaterol Hydrochloride (Meprofarm)
- Pyrantel Pamoate (Holi Pharma)
- Ramadryl Expectorant (Rama Emerald Multi Sukses)
- Renasistin OD (Pratapa Nirmala)
- Rhinathiol (Aventis Pharma)
- Rhinos Neo (Dexa Medica)
- Rotarix (Glaxo Wellcome Indonesia)
- Rotarix (Glaxo Wellcome Indonesia)
- Rotateq (Organon Pharma Indonesia TBK)
- Salbron Ekspektoran (Dankos Farma)
- Salbugen (Mulia Farma Suci)
- Salbugen Ekspektoran (Mulia Farma Suci)
- Salbutamol Sulfate (Mulia Farma Suci)
- Saldextamin (Itrasal)
- Saltrim Forte (Itrasal)
- Sucralfate (Dexamedica)
- Sucralfate (Dexamedica)
- Supramox (Meprofarm)
- Survanta (Abbott Indonesia)
- Synflorix (Smithkline Beecham Pharmaceuticals)
- Valved (Global Multi Pharmalab)
- Valved DM (Global Multi Pharmalab)
- Ventilin (Global Wellcome Indonesia)
- Ventolin Expectorant (Glaxo Wellcome Indonesia)
- Vertivom (Global Multi Pharmalab)
- Winasal (Itrasal)
- Zenicold (Pabrik Pharmasi Zenith)
- Zentris (Novapharin)
- Zinc Go Forte (Afifarma)
- Zinc Sulfate Monohydrate (Bernofarm)
- Zinc Sulfate Monohydrate (Afi Farma)
- Zinfion (Infion)
- Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
- Amoxan (Sanbe farma)
- Amoxicilin (Mersifarma TM)
- Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
- Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
- Cefspan Syrup (Kalbe Farma)
- Cetirizin (Novapharin)
- Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Domperidon Sirup (Afi Farma)
- Etamox Syrup (Errita Pharma)
- Interzinc (Interbat)
- Nytex (Pharos)
- Omemox (Mutiara Mukti Farma)
- Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
- Vestein (Erdostein) (Kalbe)
- Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Zinc Syrup (Afi Farma)
- Zincpro Syrup (Hexpharm Jaya)
- Zibramax (Guardian Pharmatama)
- Renalyte (Pratapa Nirmala)
- Amoksisilin (-)
- Eritromisin (-)
Itulah perkembangan kasus pengusutan kasus penggunaan bahan baku obat berbahaya dan daftar 73 obat dilarang BPOM. Pastikan Anda konsumsi obat sesuai anjuran dokter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News