kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Polisi tetapkan sembilan tersangka kasus HKBP


Selasa, 14 September 2010 / 12:37 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kasus penganiayaan dua jemaat gereja HKBP mulai menemui titik terang. Polisi sudah menangkap dan menetapkan sembilan tersangka atas peristiwa berdarah yang terjadi pada Minggu pagi (12/9) lalu.

Saat ini, polisi sedang mendalami keterlibatan para tersangka dalam peristiwa itu. "Didalami peristiwa yang terjadi, pengakuan dan alat bukti, baru kami lihat latar belakangnya," ujar Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuriusai membahas peristiwa itu di kantor Kepresidenan, Selasa (14/9).

Apakah peristiwa ini kriminal murni, Kapolri enggan menjelaskannya. Dia beralasan, polisi masih mengusut kasus tersebut.

Sekadar informasi, penganiayaan itu menimpa dua jemaat HKBP, yaitu Luspida Simanjuntak dan Hasian Sihombing. Peristiwa itu terjadi saat keduanya hendak beribadah di wilayah Ciketing, Bekasi. Hasian yang ditusuk terpaksa dirawat di rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×