kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.803.000   30.000   1,08%
  • USD/IDR 17.760   21,00   0,12%
  • IDX 6.211   49,30   0,80%
  • KOMPAS100 822   8,84   1,09%
  • LQ45 631   10,94   1,76%
  • ISSI 218   0,25   0,12%
  • IDX30 361   6,36   1,79%
  • IDXHIDIV20 446   9,23   2,11%
  • IDX80 95   1,00   1,07%
  • IDXV30 123   1,53   1,26%
  • IDXQ30 117   2,35   2,05%

Polisi tetapkan sembilan tersangka kasus HKBP


Selasa, 14 September 2010 / 12:37 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kasus penganiayaan dua jemaat gereja HKBP mulai menemui titik terang. Polisi sudah menangkap dan menetapkan sembilan tersangka atas peristiwa berdarah yang terjadi pada Minggu pagi (12/9) lalu.

Saat ini, polisi sedang mendalami keterlibatan para tersangka dalam peristiwa itu. "Didalami peristiwa yang terjadi, pengakuan dan alat bukti, baru kami lihat latar belakangnya," ujar Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuriusai membahas peristiwa itu di kantor Kepresidenan, Selasa (14/9).

Apakah peristiwa ini kriminal murni, Kapolri enggan menjelaskannya. Dia beralasan, polisi masih mengusut kasus tersebut.

Sekadar informasi, penganiayaan itu menimpa dua jemaat HKBP, yaitu Luspida Simanjuntak dan Hasian Sihombing. Peristiwa itu terjadi saat keduanya hendak beribadah di wilayah Ciketing, Bekasi. Hasian yang ditusuk terpaksa dirawat di rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×