kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.612   32,00   0,19%
  • IDX 6.939   105,70   1,55%
  • KOMPAS100 1.004   17,27   1,75%
  • LQ45 779   13,68   1,79%
  • ISSI 220   2,19   1,00%
  • IDX30 404   6,91   1,74%
  • IDXHIDIV20 476   8,81   1,89%
  • IDX80 113   1,66   1,49%
  • IDXV30 116   1,49   1,30%
  • IDXQ30 132   2,73   2,11%

Polisi tetapkan sembilan tersangka kasus HKBP


Selasa, 14 September 2010 / 12:37 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kasus penganiayaan dua jemaat gereja HKBP mulai menemui titik terang. Polisi sudah menangkap dan menetapkan sembilan tersangka atas peristiwa berdarah yang terjadi pada Minggu pagi (12/9) lalu.

Saat ini, polisi sedang mendalami keterlibatan para tersangka dalam peristiwa itu. "Didalami peristiwa yang terjadi, pengakuan dan alat bukti, baru kami lihat latar belakangnya," ujar Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuriusai membahas peristiwa itu di kantor Kepresidenan, Selasa (14/9).

Apakah peristiwa ini kriminal murni, Kapolri enggan menjelaskannya. Dia beralasan, polisi masih mengusut kasus tersebut.

Sekadar informasi, penganiayaan itu menimpa dua jemaat HKBP, yaitu Luspida Simanjuntak dan Hasian Sihombing. Peristiwa itu terjadi saat keduanya hendak beribadah di wilayah Ciketing, Bekasi. Hasian yang ditusuk terpaksa dirawat di rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×