kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.319   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.158   84,64   1,20%
  • KOMPAS100 1.054   15,08   1,45%
  • LQ45 829   11,70   1,43%
  • ISSI 213   1,32   0,62%
  • IDX30 429   7,68   1,82%
  • IDXHIDIV20 515   8,93   1,77%
  • IDX80 120   1,38   1,17%
  • IDXV30 122   0,92   0,76%
  • IDXQ30 141   2,22   1,60%

Polisi tetapkan sembilan tersangka kasus HKBP


Selasa, 14 September 2010 / 12:37 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kasus penganiayaan dua jemaat gereja HKBP mulai menemui titik terang. Polisi sudah menangkap dan menetapkan sembilan tersangka atas peristiwa berdarah yang terjadi pada Minggu pagi (12/9) lalu.

Saat ini, polisi sedang mendalami keterlibatan para tersangka dalam peristiwa itu. "Didalami peristiwa yang terjadi, pengakuan dan alat bukti, baru kami lihat latar belakangnya," ujar Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuriusai membahas peristiwa itu di kantor Kepresidenan, Selasa (14/9).

Apakah peristiwa ini kriminal murni, Kapolri enggan menjelaskannya. Dia beralasan, polisi masih mengusut kasus tersebut.

Sekadar informasi, penganiayaan itu menimpa dua jemaat HKBP, yaitu Luspida Simanjuntak dan Hasian Sihombing. Peristiwa itu terjadi saat keduanya hendak beribadah di wilayah Ciketing, Bekasi. Hasian yang ditusuk terpaksa dirawat di rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×