Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) tak yakin kasus penusukan majelis HKBP Bekasi adalah kriminal biasa. Kedua organisasi agama ini mendesak polisi mengungkapkan motif kasus berdasarkan investigasi.
Sebelumnya, polisi mengumumkan penusukan terhadap jemaat HKBP Asiah Lumbuan Toruan Sihombing murni kriminal biasa. "Polisi harus melakukan investigasi terlebih dahulu baru bisa bicara ini hanya kriminal biasa," ujar Ketua Umum PGI Andreas A. Yewangoe dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Senin (13/9).
Anggota KWI Benny Susetyo menilai kasus penusukan ini merupakan bentuk intoleransi dari masyarakat terhadap kebebasan beragama. Dia berharap polisi bisa bekerja profesional untuk mencari pelaku dan mengungkapkan motif tindak kekerasan ini. "Jangan sampai dipetieskan seperti kasus kekerasan anggota ICW yang dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Asia Sihombing anggota majelis HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi ditusuk oleh orang tidak dikenal. Pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor. Lokasi kejadian di sekitar daerah Ciketing Mustika Jaya. Akibat peristiwa tersebut, Sihombing kini dia masih dirawat RS Mitra Bekasi. Polisi sendiri menyatakan, kasus ini merupakan kriminal biasa dan tidak berkaitan dengan konflik agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News