kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Polisi temukan 8 kasus dugaan penyelewengan bansos Covid-19 di Sumut dan Banten


Jumat, 19 Juni 2020 / 17:10 WIB
Polisi temukan 8 kasus dugaan penyelewengan bansos Covid-19 di Sumut dan Banten
ILUSTRASI. Relawan dari Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk warga di Sekretariat DPP Pospera, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Bantuan yang akan didistribusikan ke beberapa wilayah ini dilakukan guna meringankan beban warga yang ku


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

"Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memproses pidana," tutur Idham melalui keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).

Idham menanggapi instruksi Presiden Joko Widodo agar pejabat dan aparat pemerintah yang melakukan korupsi ditindak tegas.

Baca Juga: Wabah corona meluas, permintaan uang kartal pun ikut lemas

Kapolri mengingatkan, kelonggaran dalam pencairan dana Covid-19 tidak disalahgunakan demi kekayaan pribadi.

Dalam melakukan penindakan terhadap oknum tersebut, Idham pun membentuk satuan tugas (satgas). "Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo)," tutur dia. (Devina Halim)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Temukan Delapan Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×