Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kepolisian memastikan tidak akan memeriksa dugaan pencucian uang nasabah Citibank yang ditangani Inong Malinda alias Malinda Dee. Sebab, polisi tidak memiliki cukup sumber daya manusia (SDM) untuk memeriksa seluruh klien Malinda yang berjumlah 236 nasabah.
Apalagi, penyidikan perkara dugaan pencucian uang dan penggelapan terhadap tiga nasabah yang sudah pasti menjadi korban Malinda saja, sudah merepotkan. "Kalau mau menangani semua, penyidiknya berapa orang? Jadi tiga itu kami yang fokuskan dulu," kata Anton Bachrul Alam, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, akhir pekan lalu.
Hasil pemeriksaan terhadap Malinda sendiri membuktikan, mobil mewah yang dimiliki Malinda ternyata berasal dari dana hasil kejahatan dan bukan hasil kerja keras dia sebagai Senior Relationship Manager di Citibank. "Sudah terbukti dana di rekening nasabah yang digunakan membayar cicilan mobil. Transfernya ada," kata Anton.
Polisi sendiri sudah menyita mobil mewah Hummer dan Mercedez Benz S300 serta Ferrari milik Malinda itu. Anton menambahkan, polisi juga tak bisa seenaknya menyelidiki nasabah Citibank karena ada ketentuan soal kerahasiaan perbankan dalam Undang-undang (UU) Perbankan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Boy Rafli Amar menyatakan, dugaan kejahatan perbankan, penggelapan dan pencucian uang sudah diakui Malinda. Wanita cantik berusia 47 tahun itu mengakui, dana milik sejumlah nasabah Citibank telah dialirkan ke sejumlah rekening. Ia juga sudah bercerita, dipergunakan untuk apa saja dana nasabah yang berhasil ia gelapkan.
Periksa direksi Citibank
Sampai saat ini, penyidik polisi tidak menetapkan seorangpun dari perusahaan yang ikut didirikan oleh Malinda sebagai tersangka. Polisi juga tidak menetapkan tersangka lain dari Citibank, meski sudah memeriksa beberapa orang karyawan dan pimpinan Citibank. "Termasuk Presiden Direktur juga diperiksa," ungkap Anton.
Polisi juga tidak akan memanggil atau memeriksa petinggi TNI yang dikabarkan menjadi komisaris perusahaan yang didirikan Malinda maupun pejabat Polri yang konon ikut menjadi korban.
Menurut Boy, fokus penyelidikan saat ini adalah mencari tersangka lain yang berperan secara aktif dalam tindak kejahatan ini dan siapa saja yang ikut menerima aliran dana tersebut. "Pokok perkara sudah jelas. Kami tak akan melebar kemana-mana dalam penyidikan," ucapnya.
Pengacara Malinda, Halapancas Simanjuntak mengungkapkan, sampai saat ini belum ada satu pun nasabah yang ditangani klien dia yang melaporkan kasus tersebut. Pelaporan perkara ini hanya disampaikan oleh Citibank melalui kuasa hukumnya.
Kasus ini memang baru terungkap ketika manajemen Citibank melakukan audit internal akhir Februari 2011. Dari audit selama sepekan itu, diketahui kalau ada dana nasabah yang meluncur ke rekening Malinda. Jumlahnya bervariasi, antara Rp 300 juta sampai Rp 500 juta.
Mendapati hal janggal itu, Citibank langsung melakukan klarifikasi kepada nasabah yang diketahui uangnya dicatut. Dalam proses klarifikasi, beberapa nasabah mengaku uang di rekeningnya memang ada yang hilang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News