kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45922,74   -8,61   -0.92%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polisi periksa bendahara Saracen hari ini


Senin, 02 Oktober 2017 / 08:58 WIB
Polisi periksa bendahara Saracen hari ini


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap bendahara kelompok Saracen, Mirda alias Retno, sebagai saksi pada Senin (2/10).

Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara anggota Saracen yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA.

"Hari ini Retno direncanakan (diperiksa) pukul 10.00 pagi," ujar Kepala Sub Bagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber pada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo, saat dikonfirmasi.

Penyidik sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Retno pada Rabu (27/9) lalu. Namun, ia tidak hadir tanpa keterangan. Oleh karena itu, penyidik melakukan panggilan kedua.

Selain Retno, polisi juga memanggil dua orang lainnya, Dwiyadi dan Riandi sebagai saksi. Keduanya diduga mengetahui aktivitas kelompok itu. "Orang-orang yang dipanggil pasti terkait Saracen," kata Susatyo.

Sebagai bendahara, Retno diduga mengetahui soal aliran dana dari pihak luar ke kelompok Saracen.

Dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap 15 rekening Saracen, ditemukan sejumlah nama. Penyidik menelusuri nama-nama tersebut untuk mencari tahu hubungan mereka dengan kelompok Saracen.

Penyidik juga akan mengkonfirmasi soal dugaan aliran dana Rp 75 juta dari Asma Dewi. Dewi juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian dan konten berbau SARA.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat pengurus Saracen sebagai tersangka. Mereka adalah Mohammad Faisal Todong, Sri Rahayu Ningsih, Jasriadi, dan Mahammad Abdullah Harsono. Mereka dianggap menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan dengan tarif Rp 72 juta.

Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: Senin, Polisi Periksa Bendahara Saracen Terkait Transaksi Konten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×