kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Polisi periksa 40 vendor proyek simulator


Senin, 03 September 2012 / 18:18 WIB
Polisi periksa 40 vendor proyek simulator
ILUSTRASI. Fitur WhatsApp multi device meluncur versi Beta, ini penjelasan fungsinya


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Lamgiat Siringoringo

JAKARTA. Markas Besar Kepolisian RI terus menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). Polisi akan segera memeriksa lebih dari 40 perusahaan vendor yang terkait dengan pengadaan simulator SIM.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Polisi Sutarman mengatakan dalam proyek ini ada juga pengadaan seperti komputer dan perangkat lunak lainnya. "Mulai Senin, Selasa, sampai dengan lusa hari Rabu mendatang, kami jadwalkan untuk pemeriksaan vendor. Mudah-mudahan Jumat sudah bisa pemberkasan," ucap Sutarman di gedung DPR, Senin (3/9).

Sutarman mengatakan pihaknya juga akan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), untuk melakukan audit dalam rangka menghitung kerugian keuangan negara akibat proyek pengadaan alat simulator SIM yang diselewengkan.

Seperti diketahui, KPK dan Polri sama-sama menangani kasus korupsi simulator untuk ujian SIM. Dalam proyek senilai Rp 196,8 miliar ini ditemukan kerugian negara sekitar Rp 100 miliar.

Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Tiga tersangka diantaranya juga berstatus tersangka di KPK yakni Wakil Ketua Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo, Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo Bambang. Dua tersangka lain yakni AKBP Teddy Rismawan dan Kompol Legimo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×