kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Belum ada solusi sengketa penanganan kasus SIM


Selasa, 28 Agustus 2012 / 15:46 WIB
Belum ada solusi sengketa penanganan kasus SIM
ILUSTRASI. Progam vaksinasi Covid-19 di Indonesia kini gratis semua setelah Jokowi menghentikan vaksin berbayar individu. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Hingga berita ini diturunkan, belum ada solusi sengketa penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan alat simulator ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri masih terus berkoordinasi.

"Koordinasi masih terus dilakukan. Sampai saat ini belum ada titik temunya," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Selasa (28/8).

KPK dan Polri masih bersikukuh menangani dugaan korupsi yang melibatkan dua jenderal polisi tersebut. KPK beralasan lebih dahulu mengusut dugaan korupsi tersebut. Sementara Polri mempertahankan matian-matian penanganan kasus korupsi tersebut berdasarkan nota kesepahaman yang diteken dengan KPK. Namun, ada dugaan, polisi tak ingin menyerahkan kasus itu karena banyak pejabat tinggi polri yang terlibat.

KPK saat ini masih fokus pada penyidikan terhadap tersangka Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Djoko adalah mantan Kepala Korlantas. Meski begitu hingga kini KPK belum memanggil Djoko untuk dimintai keterangannya.

Menurut Johan, KPK masih berkutat pada persoalan administrasi dan barang bukti. "KPK saat ini lebih fokus di barang bukti," ujar Johan.

Selain Djoko, KPK juga telah menetapkan, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso sebagai tersangka. Polri juga menetapkan status yang sama terhadap Didik Purnomo, Sukotjo dan Budi Santoso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×