kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Polisi klaim 14 penyidik di KPK yang siap kembali


Selasa, 25 September 2012 / 20:58 WIB
Polisi klaim 14 penyidik di KPK yang siap kembali
ILUSTRASI. Pabrik PT Colorpak Indonesia Tbk.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can


JAKARTA. Upaya Kepolisian menarik penyidik yang diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin keras. Buktinya, Kepolisian mengklaim ada 14 orang penyidik yang diperbantukan di KPK sudah menyatakan siap kembali di Korps Bhayangkara.

Kepala Biro Penerangan Hukum Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menyatakan, 14 orang penyidik itu sudah siap bertugas kembali di Kepolisian. “Namun, hingga kini mereka belum diberikan penempatan tugas, dan harus menunggu,” kata Boy, Selasa (25/9).

Boy bilang anggota polisi tersebut memiliki pangkat yang beragam. Beberapa diantaranya berpangkat Ajun Komisaris Besar (AKLBP), dan Komisaris Polisi (Kompol).

Mabes Polri masih menunggu penyidik lain untuk melapor. Catatan saja, Mabes Polri menarik 20 penyidik yang diperbantukan di KPK dengan alasan masa tugasnya sudah selesai pada 12 September lalu.

KPK sendiri berharap Kepolisian tidak menarik penyidik tersebut. Alasannya, penyidik tersebut dibutuhkan untuk penanganan kasus-kasus di KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×