Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kepolisian RI terus mempelajari kasus penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh pengurus Koperasi Langit Biru (KLB). Hingga kini, memang belum satupun pengurus, maupun pemilik KLB, Jaya Sukmara yang diperiksa oleh pihak kepolisian.
Namun, berdasarkan pengaduan yang dilakukan oleh beberapa nasabah dan mempelajari beberapa dokumen yang telah disita, Kepala Divisi Humas Polda metro Jaya Komara, Rikwanto menegaskan, kemungkinan besar, Jaya Sukmana dan kawan-kawan akan dijerat oleh pasal penggelapan dan pencucian uang.
Kemungkinan itu merupakan hasil dari keterangan para nasabah, di mana KLB telah menghimpun dana dari nasabahnya dengan iming-iming imbal hasil yang menggiurkan. “Kemungkinan uang itu hanya digunakan untuk kepentingan pribadi pemilik, termasuk untuk menjalankan bisnis yang dikelola oleh Jaya dan kawan-kawan,” kata Rikwanto, Rabu (6/6).
Nah, untuk memastikan semua dugaan itu, kepolisian masih harus melakukan pendalam terhadap data-data lainnya. Sampai sejauh ini, kepolisian mengaku kesulitan untuk mengumpulkan data-data tersebut, mengingat belum satupun manajemen KLB menjalani pemeriksaan.
Padahal, keterangan dari manajemen dan pemilik KLB sangat diperlukan untuk mengetahui apa sebenarnya yang telah dilakukan oleh KLB. Termasuk diantaranya, terkait bisnis peternakan dan penjualan kebutuhan bahan pokok.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari kegiatan investasi yang dikelola oleh Jaya dengan berkedok koperasi. Mereka kemudian menawarkan kepada masyarakat untuk menanamkan modalnya di koperasi tersebut, dengan iming-iming bunga yang tinggi setiap bulannya.
Namun, sejak februari lalu, KLB tidak bisa lagi membayarkan hasil keuntungan kepada nasabahnya. Selama bulan Februari hingga bulan Mei, para nasabah KLB mencoba bersabar, dan percaya, kalau KLB akan membayarkan keuntungan yang dijanjikan.
Kesabaran mereka kemudian habis, ketika bunga tak kunjung cair hingga bulan Mei. Pada tanggal 1 Juni kemarin, ratusan nasabah KLB melakukan penjarahan di gudang milik KLB. Hingga saat ini, Kepolisian telah mencatat sudah ada sekitar 120 ribu orang nasabah langit biru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News