kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Polisi: Harusnya Susno Datang, Bukan Gelar Konfrensi Pers


Kamis, 18 Maret 2010 / 16:17 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pihak kepolisian mempertanyakan motif mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji yang melakukan konferensi pers terkait adanya makelar kasus (markus) di Mabes Polri. Kepala

Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, jika ingin mengungkap markus di lembaga kepolisian, harusnya Susno datang langsung, bukan kemudian membocorkan ke media apalagi menggelar konfrensi pers. "Katanya mau mengungkap markus, kok diundang tidak datang," tegas Edward, Kamis (18/3).

Edward bilang, pihak kepolisian sudah secara resmi melayangkan surat panggilan kepada Susno untuk mengklarifikasi pernyataannya di sejumlah media yang menyebutkan ada markus dalam penanganan kasus pencucian uang oknum pajak senilai Rp 25 miliar. "Surat undangan itu sudah kami layangkan dan sudah diterima, tapi beliau tidak datang malah menggelar konferensi pers hari ini," ujarnya.

Meski begitu, Edward menegaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan akan kembali melayangkan surat kedua kepada Susno. "Harusnya tanpa diundang pun beliau datang karena masih perwira aktif, tapi ya karena tidak ada di tempat maka kita undang lagi," ujarnya.

Susno menuding, ada duit sejumlah rp 25 miliar yang dibagi-bagikan oleh penyidik pajak agar perkara tersebut dihentikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×