kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Polisi gelar perkara Gayus bersama KPK


Kamis, 25 November 2010 / 13:56 WIB
Polisi gelar perkara Gayus bersama KPK
ILUSTRASI. Dirut PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) Adi Rahman Adiwoso


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Edy Can

JAKARTA. Polisi akan melakukan gelar perkara kasus Gayus HP Tambunan pekan depan. Gelar perkara ini bertujuan mencari kendala penyidikan kasus bekas pegawai pajak tersebut.

Gelar perkara akan dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Divisi Profesi dan Penanganan Mabes Polri, Inspektorat Pengawasan Umum dan pejabat internal kepolisian. "KPK kan punya kewenangan untuk mensupervisi. Bisa saja KPK memberikan arahan,” papar Juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Iskanda Hasan mengatakan, Kamis (25/11).

Sampai saat ini, polisi belum menyelesaikan dugaan mafia pajak Gayus. Polisi belum mengungkap semua wajib pajak yang menyuap Gayus. Polisi baru melimpahkan perkara dugaan penggelapan pajak PT Surya Alam Tunggal yang merugikan negara Rp 570 juta ke pengadilan.

Padahal, Oktober tahun lalu, Gayus mengaku telah menangani 149 wajib pajak perusahaan dan badan usaha. Dia juga mengaku menerima pajak dari tiga perusahaan Grup Bakrie, yakni PT Bumi Resources Tbk (BUMI) PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×