Sumber: KONTAN |
JAKARTA. Hingga kemarin, motif penembakan yang menewaskan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen masih belum terungkap. Polisi belum berhasil mengendus jejak pelakunya. Maka, polisi juga enggan berspekulasi mengenai motif pembunuhan yang terjadi Sabtu (14/3) lalu itu. "Kami tidak mau menduga-duga, semuanya harus sesuai dengan hasil penyelidikan," kata Juru Bicara Kepolisian RI Irjen Abubakar Nataprawira, Senin (16/3).
Sempat beredar spekulasi, kasus ini berhubungan dengan perkara dugaan korupsi di PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang sedang dalam pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PRB adalah salah satu anak perusahaan PT Mitra Rajawali Banjaran (MRB). Sedangkan MRB merupakan anak perusahaan RNI. Nasrudin adalah saksi kunci.
Tetapi, KPK membantah rumor itu. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, nama Nasrudin tidak pernah masuk dalam daftar orang yang pernah diperiksa KPK. "Kami sudah mengecek . Tak ada saksi atas nama Nasrudin," tegasnya.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi di RNI dan sudah menetapkan mantan Direktur Keuangan RNI Ranedra Dangin sebagai salah seorang tersangka. Bantahan serupa juga datang dari kuasa hukum Ranendra. "Penembakan itu jauh sekali hubungannya dengan kasus ini," ucap Tommy Sihotang, pengacara Ranendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News