kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polisi: Aksi massa di MK tidak punya izin


Kamis, 27 Juni 2019 / 11:32 WIB
Polisi: Aksi massa di MK tidak punya izin


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan menegaskan massa di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mempunyai izin menggelar aksi.

"Enggak ada (izin). Kami dari Polres Jakpus enggak keluarkan perizinan," ujar Harry di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6). Ia menyebut bahwa aksi ini bahkan tak diizinkan sejak Rabu (26/6) kemarin.

Namun para pengunjuk rasa tetap memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat. Harry pun menyebut bahwa massa mayoritas bukan dari wilayah DKI Jakarta. "Tidak ada sudah perintah dari kemarin. Aksi unjuk rasa dari awal sidang MK enggak boleh," kata dia.

"Kemarin ada di Patung Kuda saya datang bersama Dandim ke sana menanyakan karena ternyata beberapa kelompok masyarakat setiap hari gantian dan sebagian besar orang tersebut atau melaksanakan aksi bukan dari Jakarta. Ada yang dari Jabar Banten dan sebagainya," imbuh dia.

Harry menambahkan, jika nantinya terjadi hal yang tidak diinginkan, polisi telah menyiapkan tindakan tegas. "Kami punya SOP dari imbauan sampai tindakan tegas dari undang-undang," kata dia.

Hingga saat ini massa terus bertambah memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat. Diketahui, MK akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada Kamis (27/6) hari ini. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi: Aksi Massa di MK Tidak Punya Izin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×