kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Polda Metro Jaya memusnahkan 71,8 kg sabu dan 15.326 butir ekstasi


Senin, 19 Agustus 2019 / 11:41 WIB
Polda Metro Jaya memusnahkan 71,8 kg sabu dan 15.326 butir ekstasi
ILUSTRASI. Polda Metro Jaya memusnahkan 71,8 kg sabu dan 15.326 butir ekstasi


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Reserta Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti jenis sabu sebanyak 71,8 kilogram dan ekstasi sebanyak 15.326 butir.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama Juni sampai dengan Agustus 2019.

Baca Juga: Anda telat bayar pajak kendaraan? Begini cara menghitung dendanya

Berdasarkan pengungkapan itu, polisi juga mengamankan 154 tersangka. "Narkoba adalah tantangan kita bersama. Selama lebih dari 2 bulan, Polda Metro Jaya beserta jajaran melakukan langkah-langkah penegakan hukum untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/8).

Polisi mengamankan barang bukti di antaranya sabu seberat 147,12 kilogram, ganja seberat 34,64 kilogram, ekstasi sebanyak 82.022 butir, heroin seberat 668,10 gram, narkoba jenis H5 sebanyak 100 butir, kokain seberat 960,77 gram, dan minuman keras sebanyak 10.224 botol.

Baca Juga: Meksiko diwajibkan segera menerbitkan aturan legalisasi ganja

Namun, kata Gatot, tidak semua barang bukti tersebut dimusnahkan. Pihaknya hanya memusnahkan barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Barang bukti tersebut (yang dimusnahkan) merupakan hasil sitaan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan," kata Gatot.

"Untuk barang bukti yang disita dari polres jajaran belum bisa dimusnahkan karena belum mendapatkan penetapan dari pengadilan," lanjutnya.

Gatot pun mengimbau masyarakat untuk turut serta menekan angka peredaran narkoba khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya. "Kalau narkoba kita biarkan terus tentunya akan mengganggu. Kita harus memberantas bersama, tidak bisa sendiri-diri," katanya. (Rindi Nuris Velarosdela)

Baca Juga: Polisi: Hasil asesmen tidak akan mempengaruhi proses hukum Nunung

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Musnahkan 71,8 Kilogram Sabu dan 15.326 Butir Ekstasi",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×