kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Polda: Aksi makar akan dilakukan setelah pilkada


Selasa, 04 April 2017 / 08:35 WIB
Polda: Aksi makar akan dilakukan setelah pilkada


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Para terduga pemufakatan makar sudah merencanakan detail upaya penggulingan Pemerintah Republik Indonesia.

Aksi itu akan mereka lakukan pada setelah pemungutan suara pemilihan gubernur DKI putaran dua atau setelah 19 April 2017.

"Revolusi itu akan dilakukan setelah 19 April atau setelah pencoblosan. Itu sudah ada perencanaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/4).

Perencanaan tersebut dibahas para pelaku di Kalibata, Jakarta Selatan, dan di Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam perencanaan tersebut, dibahas juga anggaran makar hingga akses menduduki Gedung DPR/MPR.

"Ada dana yang direncanakan, ada beberapa dana ditelusuri dan kemarin (aksi yang sudah berjalan) juga digunakan kegiatan unjuk rasa, ada yang digunakan untuk sewa bus dan logistik. Semua ada di situ," kata Argo.

Polisi menemukan petunjuk bahwa terduga makar juga membahas keperluan dana untuk mendukung aksinya.

"Di sana disampaikan bahwa untuk jatuhkan pemerintah sah dibutuhkan dana Rp 3 miliar," kata Argo.

Polisi menyatakan, uang Rp 3 miliar itu masih dalam bentuk usulan dan belum dilakukan penggalangan.

Sedangkan Rp 18,8 juta yang disita dari Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khaththath, Argo mengatakan bahwa uang tersebut diduga berkaitan dengan aksi 313.

Rapat perencanaan makar itu juga menyusun skenario mengalirkan massa ke kompleks parlemen lalu menduduki gedung DPR. Ada tujuh cara yang dibahas dalam rapat tersebut.

"Antara lain adalah menabrakkan truk ke pagar belakang DPR. Cara lainnya adalah masuk lewat gorong-gorong dan jalan setapak," ungkap Argo.

"Dengan asumsi kalau massa sudah masuk ke Gedung DPR, massa akan sulit didorong keluar. Ini adalah permufakatan dan niat," imbuh Argo.

Dalam pertemuan itu, juga dibahas siapa-siapa saja yang akan melakukan aksi nekat mengkudeta pemerintahan sah lewat rencana aksi lebih besar dari aksi 313.

"Dalam pertemuan itu dibahas bagian-bagian yang akan dilakukan, kan perlu lebih dari 5 orang, kan perlu massa," ujar Argo.

Seperti diberitakan, polisi menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Muhammad Al Khaththath, Jumat (31/3) dini hari atau beberapa jam menjelang aksi damai Bela Islam (313).

Pada waktu yang berdekatan, polisi juga menangkap empat rekan dekat Al Khaththath. Salah satunya adalah Zainudin Arsyad. Kelimanya dijerat pasal percobaan makar.

Pada Senin siang, Tim Advokasi dari Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) mengajukan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Zainudin Arsyad.

Permohonan penangguhan itu disampaikan Fokal IMM yang mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Senin siang. Zainudin merupakan anggota IMM.

M Ihsan, wakil tim advokasi Fokal IMM menjelaskan, permintaan penangguhan penahanan diajukan karena yang bersangkutan tengah menjalani proses pembuatan skripsi di kampusnya, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

"Kami sudah mendiskusikan hal tersebut dengan pihak penyidik, dan penyidik sudah setuju dengan pengajuan penangguhan penahanan yang bersangkutan," ujar Ihsan.

Fokal IMM diminta penyidik untuk mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal M Iriawan dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Hari ini akan langsung kami proses, secara prinsip penyidik sudah mendukung," ujar Ihsan.

Untuk keseluruhan tersangka, tim penasihat hukum juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Permohonan itu disampaikan Dahlia Zein, kuasa hukum kelima tersangka.

Alasan pengajuan permohonan penangguhan adalah empat tersangka merupakan kepala keluarga dan satu tersangka adalah mahasiswa.

Dahlia mengatakan keluarga para tersangka memberikan jaminan atas permintaan penangguhan penahanan tersebut.

Dahlia menuturkan, penyidik Polda Metro Jaya masih memelajari permintaan penangguhan penahanan itu. Dia berharap permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan. (Dennis Destryawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×