Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja pastikan tak ada pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari memastikan, penunjukan platform dalam program Kartu Prakerja sesuai prosedur. Walau pun program tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"APBN diberi pada penerima manfaat langsung tidak masuk dalam pengadaan barang dan jasa," ujar Denni pada webinar Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada, Sabtu (11/7).
Saat ini terdapat 8 platform yang menjajakan pelatihan dalam program Kartu Prakerja. Dari 8 platform tersebut terdapat 166 lembaga pelatihan yang menyediakan 2.700 pelatihan online.
Baca Juga: Pekerja terdampak Covid-19 hingga UMKM jadi prioritas Kartu Prakerja
Denni bilang ke depan jumlah platform dan lembaga pelatihan akan ditambah. Hal itu untuk mencapai pelatihan yang inklusif, kompetitif, relevan dan bebas memilih pasar.
"Ada 8 platform sekarang tapi nanti kita tambah," terang Denni.
Selain pelatihan online, Denni juga bilang ke depan akan dibuka pelatihan secara langsung atau tatap muka. Kondisi pandemi virus corona (Covid-19) saat ini dinilai tak memungkinkan melakukan pelatihan secara offline.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News