kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PMN untuk PLN naik jadi Rp 23 triliun


Jumat, 27 Mei 2016 / 11:20 WIB
PMN untuk PLN naik jadi Rp 23 triliun


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah akan segera mengajukan kembali anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) tahun 2016.

Berbeda dari pengajuan di APBN 2016, kali ini nilai PMN yang akan diajukan lebih besar. "Beda-beda sedikit," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani, Kamis (26/5).

Kenaikan anggaran PMN disebabkan karena Kementerian BUMN mengusulkan penambahan PMN untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Informasi yang diterima KONTAN dari internal PLN menyebutkan, perusahaan tersebut diusulkan menerima PMN sebesar Rp 23 triliun. Jumlah itu naik 230% dari usulan awal pada APBN 2016.

Di APBN 2016 pemerintah meminta pemberian suntikan PMN kepada PLN sebesar Rp10 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pendanaan proyek 35.000 MW sampai dengan tahun 2019 serta membiayai pembangunan infrastruktur kelistrikan. PMN kepada PLN menjadi bagian dari total alokasi kepada 24 BUMN dalam APBN 2016 yang sebesar mencapai Rp 40,42 triliun. Adapun 23 BUMN yang lain, besaran PMN diusulkan tetap.

Usulan penambahan PMN bagi PLN, menurut Menteri BUMN Rini Soemarno karena PLN telah melakukan revaluasi aset. Dengan revaluasi aset besaran pajak yang dibayarkan dari selisih aset setelah direvaluasi lebih besar. Rini enggan mengungkapkan jumlah pajak yang dibayarkan perusahaan tersebut.

Selain akan diberikan untuk BUMN yang berada di bawah Kementerian BUMN, suntikan dana segar dari negara itu rencananya juga akan diberikan untuk BUMN yang ada di bawah Kementerian Keuangan (Kemkeu). Dirjen Kekayaan Negara Kemkeu Sonny Loho sebelumnya telah memastikan bahwa tidak ada perubahan anggaran PMN yang akan diusulkan untuk BUMN yang berada di bawah kewenangan Kemkeu. Dengan demikian, anggaran PMN untuk BUMN Kemkeu diusulkan sebesar Rp 6,66 triliun.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×