Reporter: Choirun Nisa | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Tiga bank BUMN sepakat memfasilitasi lindung nilai (hedging) PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN) dengan instrumen terbaru "call-spread" senilai US$ 30 juta, agar mampu mencegah kerugian perusahaan dari risiko volatilitas nilai tukar.
Ketiga bank pelat merah itu yakni, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Ini merupakan transaksi hedging pertama dengan instrumen call spread option valas terhadap Rupiah.
Menurut Kepala Divisi Treasury PLN Iskandar, call spread hedging digunakan karena lebih murah dan efisien dibandingkan instrumen lainnya. "Ini relatif lebih murah untuk ukuran 3-6 bulan," kata Iskandar pada Senin (21/8).
Iskandar menjelaskan, PT. PLN menggunakan call spread hedging disebabkan kondisi ekonomi yang stabil dan call spread yang lebih baik dibandingkan forward hedging.
Selain itu, PLN pun baru memutuskan penggunaan instrumen tersebut karena pemerintah baru mengeluarkan penyempurnaan pedoman prosedur standar operasional (SOP) hedging BUMN pada 5 Juli 2017.
"Setelah kami pelajari, salah satu kelebihan dari instrumen call spread ini adalah biaya premi yang relatif lebih efisien dibandingkan dengan instrumen hedging lainnya," jelas Iskandar.
Menurut Direktur Tresuri & Internasional BNI Panji Irawan, premi instrumen call spread tersebut sebesar 0,6 % per dua bulan. Dijelaskan oleh Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah mengatakan “call spread” US$ 30 juta ini dibagi tiga oleh tiga BUMN yang memfasilitasi.
"Dengan masing-masing US$ 10 juta bagi tiga bank dan untuk setiap pembelian dan penjualannya dengan maksimal transaksi 10 juta," jelas Nanang.
Untuk diketahui, call spread merupakan instrumen hedging terhadap risiko nilai tukar yang merupakan gabungan dua transaksi FX Option, yaitu buy call option dan sell call option.
Transaksi dilakukan secara simultan dalam satu kontrak transaksi dengan nominal yang sama namun dua strike price yang berbeda. Instrumen tersebut diperkenalkan Bank Indonesia pada September 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News