kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.511   28,00   0,18%
  • IDX 7.760   25,02   0,32%
  • KOMPAS100 1.205   3,50   0,29%
  • LQ45 961   2,42   0,25%
  • ISSI 234   1,13   0,48%
  • IDX30 494   1,12   0,23%
  • IDXHIDIV20 593   1,74   0,29%
  • IDX80 137   0,38   0,27%
  • IDXV30 142   -0,50   -0,35%
  • IDXQ30 164   0,08   0,05%

PKS tidak setuju Ahok dilaporkan ke polisi


Jumat, 12 September 2014 / 18:32 WIB
PKS tidak setuju Ahok dilaporkan ke polisi
Promo KFC terbaru Maret 2023 spesial Ramadhan dengan Mandiri debit atau kredit untuk paket buka bersama yang lebih murah.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan bahwa fraksi PKS tidak akan ikut serta dalam rencana melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Purnama ke kepolisian.

Ia menyatakan tidak setuju dengan rencana tersebut. Menurut Sani (sapaan Triwisaksana), alasan fraksi partainya tidak ikut serta untuk melaporkan karena para anggota fraksi PKS tidak merasa tersindir dengan pernyataan Ahok yang mengibaratkan anggota DPRD seperti calo yang tidak pantas diberi wewenang untuk memilih kepala daerah.

"Biar saja mereka (DPRD dari partai lain) melakukan itu, tetapi kami tidak berbuat serupa. Kami tidak tersinggung karena tidak merasa melakukan tudingan itu," kata Sani, di Gedung DPRD DKI, Jumat (12/9).

Meski demikian, Ketua DPW PKS DKI Jakarta itu memaklumi adanya upaya untuk melaporkan Ahok ke kepolisian. Dia menyayangkan pernyataan Ahok yang menyebut anggota DPRD suka memeras dan memperbudak eksekutif.

Sani menganggap tak sepantasnya Ahok melontarkan pernyataan yang justru dapat memperlambat agenda pembangunan, seperti pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015.

"Semestinya sebagai pejabat publik yang menjabat sebagai wakil gubernur menunjukkan sikap yang bijak dan menyejukan semua pihak terkait. Kalau RAPBD terlambat disahkan akan menimbulkan keterlambatan pada proses pembangunan daerah. Yang dirugikan masyarakat juga," ucap Sani.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga anggota fraksi Partai Gerindra M Taufik berencana melaporkan Ahok ke kepolisian untuk kasus pencemaran nama baik. Hal itu sehubungan dengan pernyataan Ahok yang menilai DPRD laiknya calo yang tak pantas diberi wewenang untuk memilih kepala daerah.

Seperti diberitakan, beberapa anggota DPRD DKI menyatakan keberatan dengan pernyataan Basuki yang menyamakan anggota DPRD dengan calo. Pernyataan itu dilontarkan Basuki terkait dengan revisi UU Pemilu Kepala Daerah. Wacana bahwa pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD itu menguat dalam rencana revisi tersebut.

"Keterwakilan rakyat itu tidak bisa melalui calo. Jadi, harus rakyat langsung yang memilih wakilnya," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (11/9). (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×