kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

PKS dukung Presiden naikkan bantuan dana parpol


Kamis, 25 Juni 2015 / 20:09 WIB
PKS dukung Presiden naikkan bantuan dana parpol


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini setuju dengan rencana Presiden Joko Widodo untuk menaikkan anggaran bagi partai politik. Menurut dia, upaya yang ditempuh Presiden itu merupakan bagian untuk membangun demokrasi.

"Menurut saya itu adalah hal yang sah dan wajar, karena ini untuk pembangunan demokrasi," kata Jazuli, seusai acara buka puasa Fraksi PKS di Kompleks Perumahan Anggota DPR, Jakarta, Kamis (25/6).

Meski demikian, ia menegaskan, PKS tidak akan menuntut berapa besaran ideal kenaikan dana bantuan parpol itu. PKS juga tak mempersoalkan jika pemerintah tidak membantu keuangan parpol.

"PKS tidak menuntut harus didanai, tapi kalau pemerintah menetapkan ya Alhamdullilah," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyetujui kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik yang dimungkinkan dialokasikan pada APBN 2016. Meski demikian, besaran anggarannya masih masih belum ditetapkan karena masih harus dibahas sejumlah kementerian.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditanya pers di Jakarta, Rabu (24/6), menyatakan, pihaknya sudah mendengar adanya persetujuan dari Presiden Jokowi.

"Namun, perlu dibahas (besarannya) di bawah (kementerian). Ini karena fokus anggaran masih pada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Sisanya baru untuk akomodasi kenaikan bantuan partai," ujarnya.

Menurut Tjahjo, kenaikan bantuan keuangan untuk parpol tidak memungkinkan dilaksanakan tahun ini.

"Usulan kami berkisar 10-20 kali lipat (dari yang diterima partai saat ini) untuk tahun depan," tambahnya.

Kenaikan bantuan, tambah Tjahjo, akan dibarengi peningkatan pengawasan terhadap penggunaan bantuan oleh partai.

"Sanksi tegas juga akan diatur jika bantuan diselewengkan untuk hal negatif seperti korupsi. Sanksi itu bisa saja berupa tak diperbolehkannya partai ikut pemilu," kata Tjahjo. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×