kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menkeu masih tunggu proposal dana aspirasi DPR


Kamis, 25 Juni 2015 / 13:31 WIB
Menkeu masih tunggu proposal dana aspirasi DPR


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih menunggu proposal dari DPR terkait dana aspirasi daerah pemilihan senilai Rp 11,2 triliun.

Setelah menerima dan mempelajari proposal mengenai program tersebut, baru kemudian Menkeu bisa memutuskan apakah harus menolak atau menerima dana aspirasi tersebut untuk masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

"Sampai saat ini kita belum terima apa-apa. Jadi kita belum bisa bahas apa-apa," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6).

Sikap ini berbeda dengan sikap Presiden Joko Widodo, yang menurut Kepala Badan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, sudah menolak usulan dana aspirasi tersebut.

Saat ditanya mengenai sikap Presiden tersebut, Menkeu menegaskan masih akan menunggu proposal dari DPR. "Kita lihat proposalnya dulu. Karena belum ada proposal juga enggak ada yang bisa dibahas," ucapnya.

Bambang mengatakan, Presiden sejauh ini menolak dana aspirasi karena program ini dianggap berada di luar mekanisme ketentuan APBN. Dia pun akan memastikan program ini harus sesuai dalam mekanisme APBN agar tak bertabrakan dengan perintah presiden.

"Tapi belum bisa dibaca (sesuai APBN atau tidak), orang belum ada proposal," ucapnya. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×