kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.260   0,00   0,00%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

PKPU Trikomsel diperpanjang demi proposal baru


Senin, 15 Februari 2016 / 19:07 WIB
PKPU Trikomsel diperpanjang demi proposal baru


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Para kreditur setuju untuk memberikan masa perpanjangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) menjadi PKPU tetap kepada PT Trikomsel Oke Tbk.

Manajemen perusahaan berkode saham TRIO akan memanfaatkan fasilitas ini untuk merevisi proposal perdamaian.

"Kami akan menyempurnakan proposal perdamaian yang kemarin kita berikan jadi kami harap para kreditur mau memberikan masa perpanjangan PKPU," ungkap kuasa hukum Trikomsel Samuel Goklas dalam rapat kreditur, Senin (15/2).

Sebelumnya, para kreditur masih belum menerima proposal perdamaian tersebut lantaran dinilai tak menguntung dalam hal skema pembayaran dan bunga yang dikenakan.

Nah terkait masa perpanjangannya, dalam rapat kreditur itu masih belum ditetapkan lantaran adanya perbedaan pendapat.

Pihak Trikomsel meminta waktu masa perpanjangan selama 60 hari tapi ada beberapa kreditur yang tak setuju karena dinilai terlalu lama.

Kreditur yang tak setuju 60 hari hanya memberikan masa perpanjangan PKPU selama 30 hari.

"Karena masih adanya perdebatan 60 atau 30 hari, jadi biar majelis hakim saja yang menentukan," ungkap Suko Triyono, hakim pengawas Trikomsel.

Sekadar informasi, majelis hakim akan memutus masa perpanjangan Trikomsel pada Rabu, 17 Februari 2016 nanti.

Ditemui seusai persidangan pun, Direktur Trikomsel Sugiono Wiyono Sugialam mengatakan akan mengubah proposal secara signifikan.

"Tak menutup kemungkinan skema pembayaran akan diubah, yang jelas kami akan ubah proposal perdamaian agar bisa diterima oleh para kreditur," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengubah secepat mungkin agar perusahaan dapat fokus kembali tehadap laju bisnis perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×