kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.294   11,00   0,07%
  • IDX 7.062   -2,57   -0,04%
  • KOMPAS100 1.024   -0,34   -0,03%
  • LQ45 796   0,12   0,02%
  • ISSI 225   0,04   0,02%
  • IDX30 416   -0,56   -0,13%
  • IDXHIDIV20 492   -1,14   -0,23%
  • IDX80 115   -0,15   -0,13%
  • IDXV30 118   -0,47   -0,40%
  • IDXQ30 136   -0,42   -0,31%

PKB minta Rhoma Irama bersikap dewasa


Jumat, 16 Mei 2014 / 20:41 WIB
PKB minta Rhoma Irama bersikap dewasa
ILUSTRASI. 8 Manfaat Kumur Air Garam untuk Kesehatan, Begini Cara Kumur Air Garam yang Benar.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Ja'far meminta pedangdut Rhoma Irama bersikap dewasa dalam berpolitik.

"Kami imbau Rhoma Irama bersikap dewasa, gaya politik transaksional harus dihilangkan," kata Marwan ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (16/5/2014).

Menurut Marwan, PKB berharap mendapat suara minimal 15 persen agar dapat mencalonkan kandidat presiden sendiri. Kenyataannya harapan itu tidak terpenuhi.

"Tapi, terbukti perolehan suara PKB tidak sampai 15 persen," kata Marwan.

Ia mengatakan, PKB sebenarnya telah menawarkan nama Rhoma Irama sebagai kandidat capres-cawapres kepada anggota koalisi, tetapi tidak ada yang mau menerima.

"Selama ini, kami profesional dengan Rhoma Irama, mengeluarkan biaya selama kampanye PKB, dan itu tidak gratis," kata Marwan.

Dia menyampaikan, selama ini PKB selalu memberi tahu Rhoma perihal langkah politik PKB dalam berkoalisi.

"Kalau misalnya Rhoma beda pandangan politik dengan PKB, kami kira itu pendapat pribadi saja. Sejauh ini, PKB sepakat dan konsentrasi bersama kader dan simpatisan berjuang bersama di pilpres. PKB sejauh ini solid mendukung Jokowi sebagai capres," kata Marwan.

Sebelumnya diberitakan Rhoma Irama mencabut dukungannya terhadap PKB. Rhoma kecewa karena tidak dipilih jadi bakal calon presiden oleh PKB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×