Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang waktu penyerahan hasil finalisasi proyek kereta cepat Jakarta - Bandung.
Permintaan tersebut disampaikannya terkait batas waktu penyerahan yang sudah habis tanggal 31 Agustus ini.
"Batas waktu itu diatur dalam perpres, hari ini sudah lewat, maka itu saya minta tanggal itu diubah," kata Darmin Senin (31/8).
Darmin mengatakan, revisi karena kementeriannya masih belum menyelesaikan penilaian terhadap hasil kajian Boston Consultating Group, konsultan yang mereka tunjuk untuk menilai proposal penawaran proyek kereta cepat Jakarta- Bandung yang diajukan oleh Jepang dan China.
Menurutnya, kementeriannya masih memerlukan waktu untuk mendiskusikan hasil penilaian konsultan tersebut dengan kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian.
Darmin mengatakan, diskusi di tingkat menteri kemungkinan besar baru bisa dilakukan Rabu (2/9) mendatang.
"Rabu itu rapat menteri. Jadi rekomendasi ke presiden mungkin besoknya (Kamis) masa hari itu juga," katanya.
China dan Jepang sama- sama telah mengajukan proposal dan studi kelaikan pembangunan kereta cepatĀ yang mereka buat ke pemerintah Indonesia.
Untuk China, nilai proyek kereta cepat yang mereka tawarkan mencapai US$ 5,5 miliar.
Bunga yang mereka tawarkam mencapai 2% per tahun dengan masa pengembalian pinjaman 40 tahun.
Dalam proposal tersebut, China juga menyatakan, investasi senilai US$ 5,5 miliar tersebut tidak memerlukan pendanaan dari APBN sama sekali.
Melainkan, bisa didapat dari konsorsium uang berisi perusahaan swasta dan BUMN China.
Sementara itu Jepang, memasukkan proposal dengan nilai investasi sebesar Rp 60 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News