kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Pilih Insentif Ketimbang Kerek Suku Bunga, Gubernur BI Beberkan Alasannya


Rabu, 22 Juli 2026 / 20:15 WIB
Pilih Insentif Ketimbang Kerek Suku Bunga, Gubernur BI Beberkan Alasannya
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (KONTAN/Nurtiandriyani Simamora). BI mempertahankan BI Rate di 5,75% dan memilih memperkuat insentif investasi asing karena dinilai lebih efektif menjaga rupiah.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21–22 Juli 2026.

Alih-alih kembali menaikkan suku bunga, bank sentral memilih memperkuat berbagai insentif untuk menarik aliran dana portofolio asing karena dinilai lebih efektif menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tanpa membebani biaya pendanaan di dalam negeri.

Selain mempertahankan BI-Rate, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility di level 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan yang dirancang untuk memperkuat stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.

Baca Juga: The Fed Diprediksi Tahan Suku Bunga dan BI Kerek 25 bps, Pasar Cermati Sentimen Lain

"Keputusan BI-Rate dan sejumlah kebijakan lain merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan BI untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global," ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2026).

Perry menjelaskan, sebelum mengambil keputusan, BI mempertimbangkan dua pilihan kebijakan. 

Opsi pertama adalah menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin yang akan diikuti kenaikan suku bunga di pasar domestik. 

Opsi kedua adalah mempertahankan suku bunga acuan sambil memperbesar insentif agar investasi portofolio asing semakin deras masuk ke pasar keuangan Indonesia.

BI memilih opsi kedua karena dinilai memberikan dampak yang lebih besar terhadap stabilitas nilai tukar dibandingkan kenaikan suku bunga. Dengan strategi tersebut, rupiah dapat diperkuat tanpa menambah beban bunga bagi dunia usaha maupun masyarakat.

Baca Juga: Mirae Asset Sekuritas Proyeksi BI Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 6%

Untuk mendukung kebijakan tersebut, BI meningkatkan insentif pengurangan premi bagi investor asing. 

Insentif Swap Jual Lindung Nilai (Swap Beli Lindung Nilai kepada BI) dinaikkan dari 10% menjadi 12,5%, sedangkan insentif untuk transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Jual Lindung Nilai diperluas menjadi 15%.

Selain itu, BI juga memberikan insentif baru untuk mendorong transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara-negara mitra. Bentuknya berupa tambahan premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10% dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%.

Menurut Perry, perluasan insentif tersebut bertujuan memperbesar penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi internasional sehingga ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat dapat dikurangi. 

Skema LCT saat ini telah diterapkan bersama sejumlah negara mitra seperti Jepang, China, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, dan beberapa negara lainnya.

Baca Juga: Jaga Rupiah dan Inflasi, BI Kerek Suku Bunga Acuan 25 Bps dan Rilis Insentif Swap 10%

Semakin luas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara, semakin dalam pula pasar valuta asing domestik. Kondisi ini diharapkan memperkuat stabilitas rupiah sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi perdagangan dan investasi.

Di sisi lain, BI menilai langkah tersebut tetap sejalan dengan upaya menjaga inflasi agar berada dalam kisaran sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027. 

Meskipun terdapat risiko dari kenaikan harga pangan, dampak El Nino, serta tekanan harga komoditas global, BI meyakini inflasi masih dapat dikendalikan melalui kombinasi kebijakan moneter dan koordinasi erat dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Tidak hanya fokus pada stabilitas rupiah dan inflasi, BI juga mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga: Ini Manfaat dan Risiko Jika BI Kerek Suku Bunga Acuan Demi Jaga Rupiah

Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×