kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,59   -6,76   -0.73%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PIHK minta dana haji khusus bisa dikelola sebagian


Senin, 07 Juni 2021 / 18:23 WIB
PIHK minta dana haji khusus bisa dikelola sebagian
ILUSTRASI. Haji. REUTERS/Yasser Bakhsh


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Menteri Agama yang tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada tahun ini menjadi pukulan bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Dua tahun tak memberangkatkan jemaah haji membuat keuangan PIHK tertekan. Pasalnya selama tidak memberangkatkan jemaah, PIHK tidak memiliki dana untuk operasional usaha.

Seluruh Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (Bipih), baik setoran awal mau pun pelunasan, dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Termasuk untuk Bipih bagi haji khusus.

"Semestinya diberikan kepada PIHK, kepada travel haji khusus ini untuk operasional," ujar Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Artha Hanif kepada Kontan.co.id, Senin (7/6).

Baca Juga: Setoran pelunasan BPIH jemaah haji yang batal berangkat bisa ditarik, ini prosedurnya

Artha bilang dana jemaah haji khusus yang dikelola BPKH telah memiliki nilai manfaat setelah dikelola. Pengelolaan dana selama dua tahun tersebut akan membuat sejumlah dana mengendap atau idle yang dapat dimanfaatkan oleh PIHK.

Dana jemaah yang dikelola BPKH pun dinilai tidak akan banyak berkurang. Artha yakin tidak banyak jemaah haji, baik reguler mau pun khusus, yang menarik setoran pelunasannya sejak tahun 2020 lalu. "Hampir-hampir secara keinginan dan niat tidak ada yang mau ambil dananya lagi," terang Artha.

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ada 196.865 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan pada tahun 2020 lalu. Dari pelunasan tersebut terdapat dana sebesar Rp 7,5 triliun. Sementara itu untuk jemaah haji khusus tercatat sebanyak 15.084 jemaah telah melakukan pelunasan. Total terdapat dana  setoran awal dan setoran lunas sebesar US$ 120,6 juta.

Selanjutnya: Setoran pelunasan BPIH bisa ditarik tanpa kehilangan status calon jemaah haji 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×