kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

PHK Terus Berlanjut, Apindo Sebut 2 Bulan Pertama 2025 Sudah 40.000 Pekerja Kena PHK


Jumat, 21 Maret 2025 / 09:10 WIB
PHK Terus Berlanjut, Apindo Sebut 2 Bulan Pertama 2025 Sudah 40.000 Pekerja Kena PHK
ILUSTRASI. Sejumlah buruh mengenakan masker saat pulang kerja di salah satu pabrik di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020). Langkah tersebut dalam rangka pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di lingkungan pabrik. Tribun Jabar/Gani Kurniawan


Sumber: Kompas.com | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan, jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 40.000 orang pada Januari-Februari 2025. 

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam mengungkapkan, bahwa jumlah PHK paling banyak terjadi di kawasan Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Tangerang. 

"(PHK) sudah ada angkanya ya, terutama Jakarta dan Jawa Barat yang paling banyak. Jadi Januari dan Februari ini sudah sekitar 40.000," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/3/2025). 

Bob mengaku, pihaknya mendapatkan data PHK itu dari jumlah pekerja yang mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya, meliputi pencairan uang jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). 

Menurut dia, tahun lalu ada 250.000 orang yang dirumahkan. Lalu, di Januari hingga Februari ini sekitar 40.000. 

"Data yang kita peroleh dari BPJS. PHK ada di Jawa Barat, DKI, Tangerang," ujarnya. 

Namun, Bob belum bisa memastikan jumlah tersebut sudah termasuk gelombang PHK dari raksasa tekstil Sritex Grup. Dia hanya menyebutkan bahwa jumlah PHK yang terjadi pada Januari-Februari 2025, mayoritas berasal dari sektor padat karya. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan angka PHK PT Sritex Group mencapai 11.025 orang. Angka tersebut merupakan jumlah kumulatif sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025. 

Pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) senilai Rp 90,83 miliar kepada 10.824 pegawai PT Sritex Group yang terkena PHK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×