kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Petani Minta Harga Acuan Penjualan Gula Rp 15.000, Ini Kata Badan Pangan


Selasa, 06 Juni 2023 / 11:28 WIB
Petani Minta Harga Acuan Penjualan Gula Rp 15.000, Ini Kata Badan Pangan
ILUSTRASI. Kepala Badan Pangan Nasional merespons permintaan petani untuk menaikkan Harga Acuan Penjualan (HAP) Gula di tingkat petaniANTARA FOTO/Fauzan/foc.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi merespons permintaan petani untuk menaikkan Harga Acuan Penjualan (HAP) Gula di tingkat petani menjadi Rp 15.000 per kilogram (kg). 

Arief mengatakan bahwa kebijakan baru HAP Gula saat ini masih dalam proses pembahasan di Kementerian Perekonomian dan Presiden. Namun ia mengatakan pihaknya belum bisa mengabulkan permintaan petani untuk menaikan HAP Gula ditingkat petai menjadi Rp 15.000/kg. 

"Kami ingin harga itu seimbang di tingkat hulu, tengah dan hilir. Kalau Rp 15.000 kg di hulu, itu terlalu tinggi," kata Arief pada Media saat dijumpai di Gedung Parlemen, Senin (5/6) petang. 

Arief mengatakan kemungkinan nanti HAP Gula di tingkat petani akan naik menjadi Rp 12.500. Namun demikian pihaknya mengatakan bahwa angka ini masih mungkin berubah sebab belum mendapatkan persetujuan. 

Baca Juga: Harga Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya

"Sekarang belum (disetujui), tapi kalau sudah disetujui itu adalah buttom atau safety net untuk petani tebu kita. Jadi tidak ada harga di bawah Rp 12.500," ungkap Arief. 

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengatakan pihaknya mengusulkan kenaikan HAP Rp 15.000 per kg di tingkat petani sebab adanya kenaikan biaya produksi. 

Menurutnya, kenaikan ini tergolong wajar, mengingat sejak tahun 2016 harga gula tidak pernah naik mengikuti tren kenaikan harga komoditas lain.

"Karena kalau ada biaya pangan naik kita juga terdampak, telur naik, cabai naik kami kena beban kenaikan, belum lagi setiap tahun ada kenaikan upah buruh," jelas Soemitro.

Dengan begitu, menurutnya, petani tebu dapat bergairah mau menanam tebu dan meningkatkan produktivitas mereka. Dampaknya Indonesia diharapkan dapat swasembada gula.

"Jadi pemerintah tidak perlu bergantung dengan impor dan saat ada kenaikan harga gula dunia kita tidak akan terdampak," pungkas Soemitro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×