kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.319   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.158   84,64   1,20%
  • KOMPAS100 1.054   15,08   1,45%
  • LQ45 829   11,70   1,43%
  • ISSI 213   1,32   0,62%
  • IDX30 429   7,68   1,82%
  • IDXHIDIV20 515   8,93   1,77%
  • IDX80 120   1,38   1,17%
  • IDXV30 122   0,92   0,76%
  • IDXQ30 141   2,22   1,60%

Peserta CPNS 2019 Setkab dan Kemensetneg wajib ikut SKB daring, berikut jadwalnya


Rabu, 19 Agustus 2020 / 16:13 WIB
Peserta CPNS 2019 Setkab dan Kemensetneg wajib ikut SKB daring, berikut jadwalnya
ILUSTRASI. Peserta CPNS 2019 Setkab dan Kemensetneg wajib ikut SKB daring.


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Peserta CPNS 2019 yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekretariat Kabinet (Setkab) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB secara daring. 

Hal tersebut mengacu Pengumuman Nomor P-08/PANSEL-KEMENSETNEG/CPNS/08/2020 yang ditandatangani Ketua Tim Pengadaan CPNS Setya Utama pada 18 Agustus 2020 sesuai dalam tautan di https://setkab.go.id/cpns-2019/

Tes SKB akan menggunakan aplikasi berbasis web dan Zoom Meeting. 

Jadwal SKB

  • Tes Bahasa Inggris pada Selasa, 8 September 2020, pukul 10.00 WIB sampai selesai
  • Psikotes pada Selasa dan Rabu, 15 dan 16 September 2020, pukul 08.00 WIB sampai selesai
  • Wawancara pada 28-30 September 2020, dengan perincian jadwal yang akan diumumkan kemudian melalui situs resmi Kemensetneg www.setneg.go.id dan Setkab www.setkab.go.id paling lambat 22 September 2020.

Baca Juga: Cek di sini daftar lengkap nama peserta, lokasi, dan jadwal SKB CPNS BKN 2019

Pembekalan SKB 

Sebelum pelaksanaan SKB (Tes Bahasa Inggris dan Psikotes), peserta wajib untuk mengikuti Pembekalan SKB dengan jadwal:

  • Tes Bahasa Inggris pada Kamis, 3 September 2020, pukul 10.00 WIB hingga selesai 
  • Psikotes pada Kamis, 10 September 2020, pukul 09.00 WIB hingga selesai dan pukul 14.00 WIB sampai selesai

“Tautan Zoom Meeting untuk Pembekalan dan Pelaksanaan SKB (Tes Bahasa Inggris dan Psikotes) akan disampaikan kepada masing-masing peserta melalui alamat email yang terdaftar pada akun SSCASN paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” bunyi pengumuman tersebut.

Peserta wajib mengikuti Tes Bahasa Inggris, Psikotes, dan Wawancara sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Bagi yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu yang ditetapkan, dinyatakan gugur.

“Informasi dan hal-hal teknis pelaksanaan SKB akan disampaikan pada pembekalan tersebut. Peserta yang tidak mengikuti Pembekalan SKB dianggap telah mengerti ketentuan pelaksanaan SKB,” sebut pengumuman tersebut.

Baca Juga: Bersiap! Seleksi CPNS dibuka lagi 2021, formasi terbatas

Kewajiban peserta SKB 

Pada saat pembekalan dan pelaksanaan SKB, peserta wajib:

a. Mempersiapkan:

  • Asli KTP/Surat Keterangan Perekaman Data KTP/Surat Keterangan Pengganti Identitas yang disahkan oleh pejabat yang berwenang. 
  • Kartu Peserta Ujian CPNS (peserta dapat menggunakan Kartu Peserta Ujian CPNS yang telah ada atau mencetak ulang melalui akun SSCASN pada kertas A4, berkualitas baik, dan menggunakan tinta warna).

b. Melakukan login pada aplikasi Zoom Meeting 60 menit sebelum jadwal pembekalan dan pelaksanaan SKB dimulai.

c. Memakai kemeja lengan panjang warna putih, celana panjang/rok warna hitam, dan jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan jilbab).

Peserta wajib mematuhi segala ketentuan pada Petunjuk Pelaksanaan SKB Tes Bahasa Inggris dan Psikotes.

Baca Juga: BKN: Ada 17.000 formasi CPNS berpotensi kosong karena tak lulus seleksi

Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri dan jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Kemensetneg dan Setkab.

“Peserta harus secara aktif mengunjungi situs resmi Kemensetneg www.setneg.go.id dan Setkab www.setkab.go.id serta e-mail yang terdaftar pada akun SSCASN untuk mendapatkan info terbaru,” bunyi pengumuman tersebut.

Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta. “Keputusan Panitia Seleksi bersifat final,” bunyi akhir pengumuman tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×