kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peserta BPJS Kesehatan bisa dapat vaksin Covid-19 gratis, tapi..


Kamis, 27 Agustus 2020 / 14:20 WIB
Peserta BPJS Kesehatan bisa dapat vaksin Covid-19 gratis, tapi..
ILUSTRASI. Ilustrasi vaksin virus corona


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan, vaksin Covid-19 akan didistribusikan kepada masyarakat dalam dua tipe, gratis dan berbayar. 

Ia mengatakan vaksin Covid-19 akan diberikan gratis kepada masyarakat yang terdaftar di BPJS Kesehatan. 

"Vaksin bantuan pemerintah di mana melalui budget APBN dan data BPJS Kesehatan, nanti ada istilahnya vaksin gratis secara massal yang diharapkan di awal tahun depan (2021)," kata Erick dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (27/8). 

Baca Juga: Pemerintah akan suntik vaksin Covid-19 massal secara gratis

Namun, masyarakat yang terdata di BPJS Kesehatan pun tidak seluruhnya mendapatkan layanan vaksin gratis. 

Erick menjelaskan, masyarakat dengan tingkat daya beli tertentu harus membeli vaksin secara mandiri. 

Sebab, katanya, saat ini kondisi keuangan negara terus mengalami penurunan sehingga tidak bisa memberikan subsidi vaksin untuk semua masyarakat. 

"Kami mengusulkan bila memungkinan untuk masyarakat bisa membayar vaksin mandiri untuk yang mampu," ujar Erick. 

"Jadi yang terdata di BPJS Kesehatan, tapi dengan tingkat daya beli berapa harus mandiri. Ini upaya kita juga untuk menekan upaya cashflow pemerintah," imbuhnya. 

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah telah menjalin kerja sama dengan perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA), G42 dan perusahaan asal China, Sinovac dalam pengembangan vaksin Covid-19. 

Menurut Erick, Indonesia bisa mendapatkan 30 juta vaksin yang bisa diberikan untuk 15 juta orang di akhir tahun 2020. 

Satu orang akan mendapatkan dua dosis vaksin yang diberikan dalam jeda waktu dua minggu.




TERBARU

[X]
×