kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Pesan Ketua MUI ke Jokowi-JK soal kampanye hitam


Minggu, 25 Mei 2014 / 09:39 WIB
Pesan Ketua MUI ke Jokowi-JK soal kampanye hitam
ILUSTRASI. Link Kage no Jitsuryokusha ni Naritakute Episode 13 sub Indo Resmi Bstation


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukuwah Islamiyah, Umar Shihab meminta agar pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden, Jokowi-Jusuf Kalla tak terpancing dengan kampanye hitam. Menurutnya, segala bentuk kampanye hitam sudah menyimpang dari ajaran agama.

"Jangan (melawan balik). Seperti Nabi yang dilempari batu, berdarah-darah. Dia pasrah dan nggak mengatakan hancurlah kau. Tapi malah dikatakan berilah dia kesempatan berbuat baik dan ampuni dia," ujar Umar seusai acara deklarasi Relawan Keluarga Nusantara Jokowi-JK di Hotel Sahid Jaya, Sabtu (24/5).

Menurut Umar, kalau ada orang yang melakukan kampanye hitam, berarti orang itu keluar dari ketentuan dan ajaran-ajaran agama. Agama, lanjutnya, tak menghendaki seperti itu.

"Karena itu, kalau kita kena fitnah dan dizolimi, kita minta Allah yang memberikan balasan," tutur adik dari Quraish Shihab itu.

Jelang pilpres kali ini, Jokowi juga tak lepas dari tudingan tanpa dasar. Beberapa waktu lalu di Facebook dan Twitter, beredar gambar ucapan duka cita untuk Ir Herbertus Joko Widodo. Ada foto Jokowi di gambar tersebut. Bentuk gambar tersebut berupa iklan pengumuman kematian yang sering dimuat di surat kabar.

Menanggapi hal itu, Jokowi mengaku sudah biasa diserang kampanye hitam. Namun, diakuinya, "RIP Jokowi" adalah bentuk kampanye hitam yang paling membuatnya kesal. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×