kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.303   97,00   0,60%
  • IDX 7.179   -25,79   -0,36%
  • KOMPAS100 1.046   -4,00   -0,38%
  • LQ45 805   -3,33   -0,41%
  • ISSI 232   0,20   0,09%
  • IDX30 417   -1,82   -0,44%
  • IDXHIDIV20 486   -4,06   -0,83%
  • IDX80 118   -0,39   -0,33%
  • IDXV30 119   0,11   0,09%
  • IDXQ30 134   -0,87   -0,64%

Pesan DPR untuk Pengusaha: Tak Bayar Pajak, Jangan Harap Dapat Utang Bank!


Kamis, 12 Juni 2025 / 09:46 WIB
Pesan DPR untuk Pengusaha: Tak Bayar Pajak, Jangan Harap Dapat Utang Bank!
ILUSTRASI. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya kepatuhan pajak bagi pelaku usaha


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya kepatuhan pajak bagi pelaku usaha, terutama dalam kaitannya dengan akses pembiayaan dari perbankan. 

Menurutnya, pelaporan dan pembayaran pajak menjadi syarat mutlak yang diperhatikan bank sebelum memberikan pinjaman.

"Semua orang itu kalau dia tidak bayar pajak, dia tidak akan pernah dapat utang bank. Percaya sama saya," ujar Misbakhun di Kantor PBNU Jakarta, Rabu (11/6).

Ia menambahkan, setiap permohonan kredit dari dunia usaha pasti melalui proses verifikasi yang ketat, termasuk permintaan dokumen perpajakan seperti Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Baca Juga: Kemenkeu Bebaskan Pajak 1.800 Barang Jemaah Haji Senilai Rp 2,4 Miliar

"Ketika dia dapat pinjaman dari bank, dia pasti ditanyain untuk usahanya, untuk apa? Laporan SPT dimana?," katanya. 

Politisi Partai Golkar itu menilai, pelaporan pajak yang baik menunjukkan kredibilitas usaha dan menjadi indikator utama dalam penilaian kelayakan kredit oleh lembaga keuangan.

Laporan pajak ini menjadi indikator penting bagi bank untuk menilai kredibilitas dan kesehatan finansial calon peminjam, terutama bagi entitas bisnis.

"Semua perusahaan yang dapat pinjaman dari bank itu pasti ditanyakan laporan pajak. Pasti itu," tegasnya.

Selanjutnya: IHSG Bergerak Liar Cenderung Terkoreksi ke 7.207,6 Mengawali Perdagangan Kamis (12/6)

Menarik Dibaca: Oppo A16 Harga Juni 2025 Masih Diburu, Cari Tahu Fitur Lengkapnya Sebelum Beli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×