kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.870   24,00   0,14%
  • IDX 8.885   -52,03   -0,58%
  • KOMPAS100 1.226   -2,75   -0,22%
  • LQ45 867   -1,47   -0,17%
  • ISSI 324   0,11   0,04%
  • IDX30 441   1,22   0,28%
  • IDXHIDIV20 520   3,38   0,65%
  • IDX80 136   -0,29   -0,21%
  • IDXV30 144   0,32   0,22%
  • IDXQ30 142   1,10   0,79%

Perusahaan kapal Hai Yin revisi proposal damai


Rabu, 18 Januari 2017 / 19:07 WIB
Perusahaan kapal Hai Yin revisi proposal damai


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Perusahaan perkapalan PT Hai Yin telah merevisi proposal perdamaian kepada para krediturnya. Hal itu terlihat dari jangka waktu pembayaran yang sebelumnya sembilan tahun menjadi delapan tahun.

Pengurus PKPU Hai Yin Sutanto mengatakan, tak hanya soal jangka waktu pembayaran saja yang diperbaiki debitur (Hai Yin) tapi juga terkait kurs dalam tagihan yang menggunakan dollar AS. Di mana sebelumnya hanya Rp 10.000/US$ saat ini menjadi Rp 10.500/ US$.

Hal itu pun menjadikan tagihan dari para kreditur menjadi naik. Seperti kepada PT Pelayaran Pelangi Sindumulya (PPS) tagihannya baik menjadi Rp 26 miliar dari sebelumnya Rp 24 miliar. Adapun utang PPS sendiri sebesar US$ 5,93 juta.

"Perubahan-perubahan itu dibuat sejalan adanya pembicaraan di luar rapat kreditur dengan para kreditur," ungkap Sutanto, Rabu (18/1). Sebelumnya, para kreditur juga belum menyetujui proposal perdamaian lantaran jangka waktu pembayaran yang terlalu lama.

Sutanto juga mendesak debitur untuk menyerahkan segera laporan keuangan serta sejumlah dokumen perusahaan terkait audit keuangan dan daftar aset. Dokumen-dokumen tersebut dibutuhkan dalam proses PKPU agar dirinya mengetahui kesanggupan pembayaran dari debitur.

Sementara itu, kuasa hukum Hai Yin, Yohannes menegaskan memiliki iktikad baik untuk membayar seluruh tagihan dengan memaksimalkan proposal perdamain. Apalagi, saat ini kliennya itu masih memiliki proyek yang masih berjalan yang berlokasi di Medan dan Cilegon.

Sebelumnya, debitur mengusulkan adanya penambahan pada tim pengurus. Menurutnya, terdapat beberapa kepentingan debitur yang tidak diakomodasi. Namun, permintaan itu belum bisa dipenuhi oleh majelis pengawas lantaran dapat menimbulkan konflik internal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×