kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Perubahan skema dana pensiun PNS jadi fully funded tunggu PP


Rabu, 08 Januari 2020 / 17:25 WIB
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani


Reporter: | Editor: Anna Suci Perwitasari

Meski begitu hal tersebut masih menunggu selesainya PP. Sebelumnya, skema fully funded diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2020.

Saat ini dana pensiun masih menggunakan skema pay as you go. Hal itu dalam artian pembayaran dana pensiun hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya, pemerintah menargetkan skema dana pensiun PNS menggunakan fully funded itu bisa digunakan pada tahun 2020.  Fully funded merupakan skema pembayaran penuh yang berasal dari iuran antara pemerintah dengan PNS yang pensiun.

Baca Juga: DPLK catatkan total investasi per Oktober 2019 sebesar Rp 90,5 triliun

Dengan skema ini, dana pensiun yang diterima ASN akan lebih besar dari yang saat ini, sehingga bisa menurunkan beban APBN.

Mengacu catatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan skema fully funded, maka dana pensiun yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) kalangan eselon I bisa mencapai Rp 20 juta per bulan. Jumlah itu jelas melonjak dibandingkan dengan realisasi saat ini yang hanya sebesar Rp 4,5 juta–Rp 5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×