kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertumbuhan penerimaan pajak per Juli 2018 sekitar 14%


Kamis, 02 Agustus 2018 / 18:27 WIB
Pertumbuhan penerimaan pajak per Juli 2018 sekitar 14%
ILUSTRASI. Kantor Pelayanan Pajak


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat pertumbuhan penerimaan pajak per Juli 2018 masih terjaga di kisaran 14%. Tren ini melanjutkan pertumbuhan penerimaan pajak pada semester I-2018.

“Secara umum, penerimaan sampai Juli masih kuat. Tapi secara umum momentum pertumbuhan yang baik di bulan sebelumnya bisa dijaga,” kata Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal kepada KONTAN, Kamis (2/8).

Meski demikian, Yon mengatakan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak per Juli 2018 hanya akan berada di kisaran 14%. Namun, berdasarkan pantauannya, semua sinyal dari penerimaan pajak masih positif. Baik per jenis pajak maupun per sektor usaha. “Belum bisa 15%,” ucapnya.

Adapun, sejauh ini, ia melihat bahwa penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) badan dan PPh orang pribadi masih tumbuh tinggi. Keduanya, masih tumbuh di atas 20%. “Masih tumbuh di atas 20%. Masih mempertahankan pertumbuhan sebelumnya,” kata dia.

Bila dihitung, dengan pertumbuhan 14%, maka penerimaan pajak per Juli 2018 mencapai Rp 685,2 triliun atau 48,1% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun.

Hingga Juli tahun lalu, penerimaan negara dari sektor pajak sendiri tercatat mencapai Rp 601,1 triliun. Angka ini sebesar 48,6% dari target yang dicanangkan pemerintah dalam APBNP 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×