kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.071   155,64   1,97%
  • KOMPAS100 1.118   27,14   2,49%
  • LQ45 798   26,02   3,37%
  • ISSI 284   2,14   0,76%
  • IDX30 416   15,16   3,78%
  • IDXHIDIV20 471   18,04   3,98%
  • IDX80 124   2,94   2,43%
  • IDXV30 132   3,64   2,83%
  • IDXQ30 132   4,81   3,78%

Pacu pajak, investor asing minta kemudahan impor


Kamis, 02 Agustus 2018 / 07:09 WIB
Pacu pajak, investor asing minta kemudahan impor
ILUSTRASI. Bongkar muat petikemas di pelabuhan Tanjung Priok


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor asing minta pemerintah memberi kemudahan dan insentif impor. Salah satu yang diusulkan adalah pembebasan pungutan impor, agar bisa mendorong penerimaan pajak. Usulan itu terungkap saat investor asing menghadiri tax gathering bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) II Jakarta, Selasa (31/7) malam. 100 investor asing hadir di acara itu.

Usulan tersebut merespon permintaan Kepala KPP PMA II Jakarta, Muhammad Hanif. Hanif menyebut penerimaan pajak di KPP PMA semester I 2018 hanya Rp 9,2 triliun. Jumlah itu hanya 43% dari target tahun ini Rp 21,39 triliun.

"Pajak bisa naik jika industri dapat memproduksi lebih banyak. Untuk ini, pembebasan pajak impor pada industri harus sesegera mungkin," ujar Db Singh, CEO PT IndoStainless Indonesia usai pertemuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×