kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Pertumbuhan ekonomi kuartal III-2020 diprediksi bisa minus 3%


Kamis, 24 September 2020 / 12:14 WIB
Pertumbuhan ekonomi kuartal III-2020 diprediksi bisa minus 3%
ILUSTRASI. Konsumsi Dorong Pertumbuhan Ekonomi


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perekonomian Indonesia pada kuartal III-2020 diperkirakan masih akan berada dalam zona negatif. Meski begitu, kontraksi ekonomi diproyeksikan tak akan sedalam kontraksi kuartal II-2020 yang mencapai minus 5,32% yoy. 

Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro memaparkan, prediksi perekonomian pada kuartal III-2020 bisa terkontraksi di kisaran minus 3% yoy kalau kurva Covid-19 belum melandai sehingga harus ada pembatasan aktivitas lagi. 

"Kalau now casting kami yang terakhir, di kuartal III-2020 kontraksinya bisa di minus 2% hingga 3%," jelas Andry dalam acara Economic Outlook Triwulan III/2020, Kamis (24/9) via video conference. 

Sementara itu, di kuartal IV-2020, Andry melihat pertumbuhan masih berpotensi negatif, akan tetapi tetap ada harapan untuk bisa bergerak ke zona positif meski akan berada di level 0%. 

Baca Juga: Begini cara Sri Mulyani percepat penyaluran anggaran PEN

Pergerakan perekonomian ini akan tergantung dengan realisasi stimulus dari pemerintah untuk mengungkit ekonomi, juga tambahan kasus Covid-19. 

Lebih lanjut, dengan perkembangan tersebut, proyeksi pertumbuhan ekonomi di keseluruhan tahun 2020 ini diperkirakan akan bergerak di minus 1% hingga 2,2% yoy. Akan tetapi, perekonomian akan mulai memasuki masa pemulihan di tahun 2021 sehingga, pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 4,4% yoy pada tahun depan. 

Selanjutnya: OJK: Restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp 884,5 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×