Reporter: Venny Suryanto, Bidara Pink, Lidya Yuniartha, Syamsul Ashar, Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seperti pepatah klasik yang dipopulerkan RA Kartini, habis gelap terbitlah terang. Pemerintah meyakini masa terburuk pandemi Covid-19 telah berlalu pada 2020 ini.
Kepastian vaksin Covid-19 seperti mentari pagi yang menandai kembalinya aktivitas ekonomi di dalam negeri sehingga terjadi rebound pertumbuhan ekonomi pada 2021.
Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi 2021 mencapai 5%. Kalkulasi Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Amir Hidayat, proyeksi pertumbuhan 5% merupakan asumsi moderat dengan mempertimbangkan berbagai ketidakpastian.
Salah satu pemicu optimisme pemulihan 2021 adalah perkembangan vaksin yang sangat cepat. Ketika penanganan Covid-19 secara bertahap bisa diatasi maka aktivitas ekonomi akan bergairah lagi. Seluruh komponen pertumbuhan akan ikut bangkit.
Baca Juga: Begini strategi investasi obligasi untuk tahun depan
Motor utama produk domestik bruto (PDB) Indonesia adalah konsumsi rumah tangga. Saat aktivitas masyarakat bangkit, konsumsi akan mengikutinya. Meskipun pola konsumsi ada kemungkinan berubah. Hampir setahun terakhir, pola konsumsi masyarakat beralih ke digital dan akan bertahan pada tahun depan.
Optimisme pemerintah akan ekonomi 2021 juga sejalan dengan perkiraan Bank Indonesia (BI), yang memasang proyeksi pada kisaran 4,8% hingga 5,8%. Gubernur BI Perry Warjiyo memperkirakan aktivitas perdagangan seperti ekspor akan menggeliat lagi, selain itu, konsumsi swasta dan konsumsi pemerintah juga ikut berpengaruh.
Tapi Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede melihat, ekonomi tahun depan belum mampu menyamai angka sebelum Covid-19 melanda. Ia memprediksi, pertumbuhan ekonomi tahun depan berada pada kisaran 3%-4%.
Baca Juga: Permudah petani dapat akses listrik, PLN gaet Bank Mandiri
Josua sepakat permintaan domestik akan lebih baik. Selain karena adanya vaksin, hal tersebut juga didorong dari belanja pemerintah secara khusus untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).